Berita Sleman Hari Ini

Tim Satgas Pengadaan Lahan Tambahan Jalan Tol Yogya-Bawen Segera Dibentuk 

Tambahan lahan (jalan Tol Yogya-Bawen) segera kita buat tim. Penlok (Izin Penetapan Lokasi) baru dikasih ke kita. Kita baru siapkan timnya," kata Kepa

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Pengendara melintas di antara proyek pembangunan jalan Tol Yogya-Bawen seksi 1 di Kabupaten Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Penambahan lahan tambahan untuk jalan Tol Yogya-Bawen seksi 1 (Junction Sleman - Banyurejo) mulai berproses.

IPL dan dokumen permohonan pelaksanaan pengadaan tanah telah diajukan ke Kanwil BPN DIY.

Tahap selanjutnya adalah membentuk tim satuan tugas (satgas) pengadaan lahan tambahan. 

Baca juga: Dua Pejabat Polri di Polres Kulon Progo Mendapatkan Promosi Jabatan

"Tambahan lahan (jalan Tol Yogya-Bawen) segera kita buat tim. Penlok (Izin Penetapan Lokasi) baru dikasih ke kita. Kita baru siapkan timnya," kata Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Suwito, dihubungi Kamis (19/1/2023). 

Pembangunan jalan Tol Yogya-Bawen di seksi 1 mengalami review design di seputar Selokan Mataram sehingga mengharuskan ada tambahan lahan seluas 188.075 meter persegi atau (18.8 hektare) dengan luas bidang 399 bidang.

Jumlah bidang tersebut, setelah dipetakan melalui tahapan sosialisasi dan konsultasi publik di tingkat Kalurahan, didapati ada 255 bidang dari pemilik lahan yang sebelumnya terdampak.

Sedangkan tambahan lahan baru sebanyak 144 bidang. 

Sebelum membentuk tim pengadaan lahan tambahan, BPN DIY juga akan melakukan pengecekan kelengkapan trase jalan tol di lapangan.

Termasuk mengecek patok, ada atau tidak. 

"Kemarin sudah kita lakukan pengecekan," kata dia. 

Lahan terdampak jalan Tol Yogya-Bawen seksi 1 ini belum sepenuhnya clear.

Ada beberapa lahan yang belum dibebaskan.

Satu di antaranya, Ndalem Mijosastran di Padukuhan Pundong II, Kalurahan Tirtoadi.

Dikonfirmasi mengenai itu, Suwito mengatakan cagar budaya rumah Limasan tradisional itu sudah ada nilainya dari tim appraisal.

Namun, untuk rencana pemindahan (relokasi) memang perlu dirapatkan lagi.

Menurut Suwito, nilai appraisal ganti rugi untuk pembebasan cagar budaya ada dua.

Yaitu, nilai pemindahan bangunan dan nilai untuk tanah yang terdampak.

Namun sayang, Ia mengaku tidak hafal nominalnya.

Yang jelas kata dia, nilai appraisal tersebut akan dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama keluarga ahli waris.

Apabila, sudah ada kesepakatan, maka akan segera dilakukan relokasi. 

"Target relokasi secepatnya. Ini baru akan dibahas dalam rapat," kata dia. 

Upaya relokasi yang berlarut-larut membuat cagar budaya Ndalem Mijosastran kondisinya saat ini cukup memprihatinkan.

Beberapa bagian atap rusak, bahkan harus menggunakan penyangga bambu.

Beberapa bagian dinding juga retak. Kondisi rusak tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan penghuni rumah. 

Baca juga: Kuliner Jadah Bakar hingga Aneka Jajanan Pasar Akan Dihidangkan Saat Pameran Travex-ATF 2023

Keluarga Ahli Waris Ndalem Mijosastran, Widagdo, sebelumnya mengatakan kerusakan Ndalem Mijosastran akibat pengerjaan bachoe- storm disekitar trase jalan tol.

Alat berat dan truk-truk besar yang bekerja disekitar rumah limasan tersebut diakui mengakibatkan efek getaran kuat. Bahkan dirasakan serupa gempa. 

Belum lagi, akibat pengurukan jalan tol, setiap hujan deras air sumur berubah warna menjadi coklat.

Tidak layak konsumsi. Bahkan untuk keperluan mandi dan lainnya, keluarga penghuni rumah cagar budaya Ndalem Mijosastran terpaksa meminta air ke tetangga.

Widagdo berharap relokasi cagar budaya bisa secepatnya dilakukan. 

"Harapan saya cepet rampung. Mulai rusak. Jadi segera direlokasi, supaya pengerjaan jalan tol juga bisa lancar dan segera selesai," kata dia. (rif)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved