KPK Obok-obok Gedung DPRD DKI Jakarta, Ada 6 Ruangan yang Digeledah
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan ruangan yang digeledah mulai dari ruang kerja komisi dan ruang staf.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
“Tapi memang diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Ali mengatakan, KPK meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya),” ujar Ali pada 15 Juli 2022.
Kendati demikian, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta, dan Notaris.
Pada 24 November 2022, KPK juga memeriksa salah satu tokoh masyarakat Cakung bernama Haji Hadiri.
Adapun perkara Pulo Gebang ini merupakan temuan baru.
KPK sebelumnya juga telah mengusut kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Perkara tersebut menjerat mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles hingga ditahan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/icw-khawatir-penghentian-36-kasus-dugaan-korupsi-merupakan-abuse-of-power-pimpinan-kpk.jpg)