Berita Kota Magelang Hari Ini
Disdikbud Kota Magelang Resmi Larang Murid Bawa Lato-Lato ke Sekolah
Iya (dilarang bawa lato-lato) karena mengganggu konsentrasi. Pagi-pagi sudah taktek...taktek, kemudian dia harusnya konsentrasi belajar menjadi tidak
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Fenomena maraknya permainan lato-lato atau etek-etek mendapat perhatian khusus dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang.
Bahkan, pihaknya secara resmi mengeluarkan aturan pelarangan membawa lato-lato ke sekolah dalam surat edaran (SE) yang ditujukan kepada kepala PAUD/TK SD/MI dan SMP/MTs baik negeri maupun swasta.
Tertuang dalam SE nomor: 421.1/0226/230 tertanggal 16 Januari 2023 ada dua poin penting.
Kepala Disdikbud Kota Magelang Imam Baihaki mengatakan, dua poin dalam SE tersebut, yakni pertama kepala sekolah diminta untuk memberikan edukasi kepada pendidik, peserta didik, dan warga sekolah lainnya terhadap bahaya penggunaan nitrogen cair siap saji.
Baca juga: Usulan Penetapan Dapil di Kabupaten Sleman Sudah Disampaikan ke KPU RI
Kedua, melarang peserta didik untuk membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan sekolah.
“Kami membuat surat edaran berkaitan dengan pelarangan lato-lato dan imbauan untuk tidak mengonsumsi ciki mengandung nitrogen (ciki ngebul). Kami tidak perlu menunggu kejadian yang ada di Kota Magelang, tapi di daerah lain sudah kejadian sebagai pembelajaran,” katanya pada Selasa (17/01/2023).
Imam menambahkan, untuk ciki ngebul itu sifatnya imbauan. Untuk itu, siswa dilarang mengonsumsi ciki ngebul di lingkungan sekolah.
“Melarang penjualan itu di kantin sekolah atau di sekitar lingkungan sekolah,” ujarnya.
Sedangkan, dikeluarkannya aturan pelarangan membawa Lato-Lato karena dianggap dapat menggangu konsentrasi saat belajar.
“Iya (dilarang bawa lato-lato) karena mengganggu konsentrasi. Pagi-pagi sudah taktek...taktek, kemudian dia harusnya konsentrasi belajar menjadi tidak siap untuk belajar,” terangnya.
Sementara itu, tanggapan orang tua murid yakni Rinta Astuti (43) mengaku, setuju dengan adanya keputusan pelarangan membawa lato-lato ke sekolah.
Serta, imbauan tidak membeli makanan ciki ngebul dari nitrogen.
"Sangat setuju ya, kalau lato-lato itu dilarang dibawa ke sekolah. Karena, di sekolah itu kan tempatnya belajar. Kita aja kalau di rumah dengarnya pusing, berisik. Jadi, di sekolah ya sudah belajar, nanti kalau selesai pulang ke rumah ndak papa main lagi. Daripada main handphone terus, yang penting tau waktu aja," terangnya.
Baca juga: Bahaya Ciki Ngebul Mengintai, Pengawasan Jajanan Anak di Kota Yogyakarta Diperketat
Soal imbauan memakan ciki ngebul dirinya pun sangat setuju. Apalagi, soal alasan kesehatan bagi anak-anak.
"Sebelum ada aturan ini, saya sudah larang anak-anak untuk beli makanan itu (ciki ngebul). Sekarang, sudah ada imbauannya jadi lebih tenang lagi karena sekolah sudah diawasi. Kalau bisa, penjual-penjual makanan di luar sekolah juga diawasi agar tidak menjual makanan yang membahayakan bagi kesehatan," tutupnya. (ndg)
Tingkatkan Literasi Data di Kota Magelang, Inovasi Pilar Statistik Diluncurkan |
![]() |
---|
Ribuan Warga Ikuti Senam Bersama Haornas 2024 di Kota Magelang |
![]() |
---|
Wujudkan Ketahanan Pangan, TNI Tanam Jagung di Lahan Tidur Milik Pemkot Magelang |
![]() |
---|
Wali Kota Magelang Tekankan Pentingnya Warga Disiplin Kelola Sampah |
![]() |
---|
Pemotongan Hewan Kurban di RPH Kota Magelang Pakai Restraining Box: Efisien, Jaga Kualitas Daging |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.