Berita Kota Magelang Hari Ini

Disdikbud Kota Magelang Resmi Larang Murid Bawa Lato-Lato ke Sekolah

Iya (dilarang bawa lato-lato) karena mengganggu konsentrasi. Pagi-pagi sudah taktek...taktek, kemudian dia harusnya konsentrasi belajar menjadi tidak

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi: Mainan Lato-lato 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Fenomena maraknya permainan lato-lato atau etek-etek mendapat perhatian khusus dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang.

Bahkan, pihaknya secara resmi mengeluarkan aturan pelarangan membawa lato-lato ke sekolah dalam surat edaran (SE) yang ditujukan kepada kepala PAUD/TK SD/MI dan SMP/MTs baik negeri maupun swasta.

Tertuang dalam SE nomor: 421.1/0226/230 tertanggal 16 Januari 2023 ada dua poin penting. 

Kepala Disdikbud Kota Magelang Imam Baihaki mengatakan, dua poin dalam SE tersebut, yakni pertama kepala sekolah diminta untuk memberikan edukasi kepada pendidik, peserta didik, dan warga sekolah lainnya terhadap bahaya penggunaan nitrogen cair siap saji.

Baca juga: Usulan Penetapan Dapil di Kabupaten Sleman Sudah Disampaikan ke KPU RI

Kedua, melarang peserta didik untuk membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan sekolah

“Kami membuat surat edaran berkaitan dengan pelarangan lato-lato dan imbauan untuk tidak mengonsumsi ciki mengandung nitrogen (ciki ngebul). Kami tidak perlu menunggu kejadian yang ada di Kota Magelang, tapi di daerah lain sudah kejadian sebagai pembelajaran,” katanya pada Selasa (17/01/2023).

Imam menambahkan, untuk ciki ngebul itu sifatnya imbauan. Untuk itu, siswa dilarang mengonsumsi ciki ngebul di lingkungan sekolah

“Melarang penjualan itu di kantin sekolah atau di sekitar lingkungan sekolah,” ujarnya.

Sedangkan, dikeluarkannya  aturan pelarangan membawa Lato-Lato karena dianggap dapat menggangu konsentrasi saat belajar.

“Iya (dilarang bawa lato-lato) karena mengganggu konsentrasi. Pagi-pagi sudah taktek...taktek, kemudian dia harusnya konsentrasi belajar menjadi tidak siap untuk belajar,” terangnya.

Sementara itu, tanggapan orang tua murid yakni Rinta Astuti (43) mengaku, setuju dengan adanya keputusan pelarangan membawa lato-lato ke sekolah.

Serta, imbauan tidak membeli makanan ciki ngebul dari nitrogen.

"Sangat setuju ya, kalau lato-lato itu dilarang dibawa ke sekolah. Karena, di sekolah itu kan tempatnya belajar. Kita aja kalau di rumah dengarnya pusing, berisik. Jadi, di sekolah ya sudah belajar, nanti kalau selesai pulang ke rumah ndak papa main lagi. Daripada main handphone terus, yang penting tau waktu aja," terangnya.

Baca juga: Bahaya Ciki Ngebul Mengintai, Pengawasan Jajanan Anak di Kota Yogyakarta Diperketat

Soal imbauan memakan ciki ngebul dirinya pun sangat setuju. Apalagi, soal alasan kesehatan bagi anak-anak.

"Sebelum ada aturan ini, saya sudah larang anak-anak untuk beli makanan itu (ciki ngebul). Sekarang, sudah ada imbauannya jadi lebih tenang lagi karena sekolah sudah diawasi. Kalau bisa, penjual-penjual makanan di luar sekolah juga diawasi agar tidak menjual makanan yang membahayakan bagi kesehatan," tutupnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved