Badan Keswadayaan Masyarakat Mendata Kawasan Kumuh di Kabupaten Bantul Capai 295 hektar

Sebagian besar kawasan kumuh yang ditangani tahun ini adalah bantaran sungai seperti bantaran sungai Winongo dan sungai Gajahwong.

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL -  Forum Komunikasi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Bantul yang berada di bawah  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat ada 295 hektar kawasan kumuh di Bantul.

Kawasan kumuh tersebut tersebar di 14 kapanewon sesuai dengan SK Bupati Nomor 195 tahun 2021 tentang Daftar Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Bantul.
 
Ketua Forum Komunikasi BKM Bantul, Putra Setiyarta, mengatakan terdapat 12 indikator untuk menentukan kawasan kumuh, di antaranya persoalan pengelolaan sampah, saluran drainase, ketersediaan air bersih, jalur lingkungan, kemiskinan, kondisi bangunan atau gedung, persoalan limbah, dan proteksi kebakaran.

“Dari 295 hektar kawasan kumuh di Bantul,  terbanyak ada di Kapanewon Banguntapan, kemudian Sewon, Kasihan, Bantul, Kretek, dan Sedayu,” ungkapnya Selasa (17/1/2023).

Sementara yang menjadi prioritas  penanganan kawasan kumuh dari Kementerian PUPR tahun ini ada di tiga kalurahan. 

Ketiga kalurahan tersebut, yakni Panggungharjo (Kapanewon Sewon) seluas sekitar 29,6 hektar, kemudian Kalurahan Pendowoharjo (Kapanewon Sewon) sekitar 4 hektar, dan Kalurahan Bangunjiwo (Kapanewon Kasihan) sekitar 3 hektar.

“Ketiga kalurahan ini yang akan ditangani oleh Kementerian PUPR melalui sisa anggaran 2023. Selebihnya akan ditangani pada 2024 mendatang karena membutuhkan anggaran besar dengan asumsi per hektar minimal Rp1 miliar,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Putra juga mengatakan bahwa BKM menjalankan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang menurutnya program tersebut sejalan dengan visi misi Bupati Bantul, yakni mewujudkan Bantul yang harmonis dan sejahtera, salah satunya dengan membebaskan Bantul dari kumuh.
 
Sejalan dengan SK Bupati tentang Kawasan Kumuh, BKM bersama pemerintah kalurahan tengah menyusun Detail Engineering Desain (DED). Ditargetkan, DED tersebut selesai di akhir Januari ini dan pembangunan fisik diharapkan dapat dilakukan pada Maret-April mendatang.

“Dari Kementerian PUPR sebelum melaksanakan fisiknya harus ada DED dulu. Kemudian pengerjaannya akan dilakukan oleh masyarakat, namun jika pengerjaan mengharuskan alat berat maka pengerjaan akan dilakukan oleh pihak ketiga,” terangnya.

Adapun sebagian besar kawasan kumuh yang ditangani tahun ini adalah bantaran sungai seperti bantaran sungai Winongo dan sungai Gajahwong.

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengakui kawasan kumuh di Bantul masih cukup tinggi sehingga butuh peran serta semua pihak untuk menanganinya baik dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat termasuk  corporate social responsibility (CSR) dari swasta.
 
Dan menurutnya, BKM yang merupakan mitra kementerian PUPR memiliki tugas untuk turut menanggulangi kawasan kumuh. Ia menilai keberadaan BKM ini penting untuk membantu mengawasi kawasan kumuh dan mempercepat penanggulangan kawasan kumuh.

“Kami berharap  Forum Komunikasi BKM ini akan mewadahi aspirasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan untuk program pemberdayaan masyarakat sebagai upaya penanggulangan kemiskinan dan memperjuangkan terpenuhi kebutuhan dasar serta sarana prasarana dasar bagi masyarakat miskin,” ungkapnya.

Sementara dari Pemkab sendiri, Bupati menyatakan bahwa di tahun ini pihaknya berkomitmen menuntaskan program infrastruktur perkotaan maupun pedesaan seperti jalan, jembatan, bangket, talud, saluran drainase, irigasi, pengelolaan sarana air bersih, dan limbah. 

Dengan infrastruktur yang baik, maka roda perekonomian dapat bergeliat dan harapannya kesejahteraan warga Bantul akan meningkat.(*) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved