Polres Klaten Bongkar Praktik Penjualan Bayi oleh Seorang Ibu Muda, Begini Modus yang Digunakan

Pelaku diamankan unit PPA Satreskrim Polres Klaten di sebuah hotel di Kecamatan Ceper bersama seorang bayi yang masih berusia satu hari

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Ibu muda berinisial LN dihadirkan Unit PPA Satreskrim Polres Klaten saat konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (13/1/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Polres Klaten mengungkap dugaan praktik penjualan bayi yang dilakukan oleh seorang ibu muda berinisial LN (28) asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ia diamankan unit PPA Satreskrim Polres Klaten di sebuah hotel di Kecamatan Ceper bersama seorang bayi yang masih berusia satu hari.

Kepada petugas, ia mengakui akan menjual bayi itu kepada seseorang.

Motif ekonomi menjadikan LN gelap mata dan nekat melakukan aksi penjualan bayi itu.

Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni mengatakan jika LN diamankan oleh jajaran Polres Klaten pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Waktu kejadian diketahui pada Selasa, 10 Januari 2023 di sebuah hotel Jalan Jogja-Solo," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (13/1/2023).

Menurutnya, bayi perempuan yang akan dijual oleh LN yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berjenis kelamin perempuan dan berusia sekitar satu hari.

Adapun modus operandi dalam mendapatkan bayi tersebut, mengaku sebagai orang yang mau mengadopsi bayi kepada orangtua bayi tersebut.

Begitu bayi sudah didapatkan, pelaku malah nekat menjual bayi itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi menjelaskan kronologi pengungkapan dugaan praktik jual beli bayi tersebut.

Pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, pihaknya melaksanakan patroli cipta kondisi menyasar kawasan perhotelan.

"Ketika tiba di sebuah hotel di kawasan Ceper, didapati di sebuah kamar ada seorang perempuan dan bayi," ucapnya.

Kemudian, pihaknya melakukan pengecekan identitas dan didapati data pribadi perempuan berinisial LN itu tidak sama dengan data ibu bayi yang ada bersamanya.

"Identitas perempuan dan nama ibu dari data kelahiran bayi tidak sama. Saat dicek handphone pelaku juga didapati chat tawar menawar harga bayi perempuan itu," katanya.

Menurutnya, bayi tersebut ditawarkan kepada seseorang dengan harga Rp20 juta hingga Rp21 juta.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved