Buruh Kembali Turun ke Jalan 14 Januari Mendatang, Ini 9 Tuntutannya

Tak hanya dari Jakarta, peserta aksi unjukrasa ini nantinya juga berasal dari wilayah Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Bandung

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Unjukrasa besar-besaran akan dilaksanakan oleh para buruh di Istana Negara pada Sabtu (14/1/2023) mendatang untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Aksi unjukrasa ini akan diikuti oleh sejumlah organisasi serikat buruh, termasuk Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) hingga partai buruh.

Tak hanya dari Jakarta, peserta aksi unjukrasa ini nantinya juga berasal dari wilayah Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Bandung, dan sebagian Subang maupun Cirebon.

Sementara di daerah, juga akan digelar aksi unjukrasa serupa. Mulai dari Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Banda Aceh, Gorontalo, Makassar.

Dikutip dari Tribunnews.com, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, sekira 10 ribu buruh akan ikut dalam aksi yang direncanakan berlangsung pada 14 Januari 2023 tersebut.

"Aksi akan dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta yang diikuti kurang lebih ada 10 ribu massa buruh, petani, nelayan, pekerja rumah tangga, buruh migran, aktivis perempuan dan beberapa komponen lainnya seperti forum guru dan tenaga honorer," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

Said mengungkapkan, titik kumpul aksi adalah di IRTI Monas, kemudian jam 09.30 massa bergerak dari IRTI Monas menuju ke gedung Indosat.

"Ada kemungkinan massa aksi tidak diperkenankan untuk menuju ke Istana. Dengan demikian, massa aksi hanya sampai ke depan gedung Indosat," katanya.

Baca juga: Seorang Pekerja Buruh Lepas Harian di Purworejo Tewas Tersetrum saat Perbaiki Instalasi Listrik

Adapun, puluhan ribu massa buruh yang diorganisir oleh Partai Buruh termasuk FSPMI di dalamnya ini berasal dari wilayah Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Bandung, dan sebagian Subang maupun Cirebon.

"Serempak pada tanggal yang sama 14 Januari, juga dilakukan aksi di beberapa kota industri antara lain Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Banda Aceh, Gorontalo, Makassar, dan beberapa kota industri lainnya," pungkas Said.

Said Iqbal mengungkapkan, setidaknya ada sembilan tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjukrasa para buruh nanti.

“Pada tanggal 14 Januari, aksi Partai Buruh dengan FSPMI, isunya (ada) 9,” kata Said Iqbal seusai konferensi pers di kawasan Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023) seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

Sembilan tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjukrasa nanti di antaranya meminta aturan upah minimum dikembalikan ke Undang-Undang Nomor 13 dan Peraturan Pemerintah Nomor 78.

Kemudian meminta aturan outsorcing kembali murni ke Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Kemudian aturan pesangon juga diharapkan kembali ke Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved