Belasan Siswa SMA Sederajat di Klaten Kedapatan Membolos di Sebuah Warung di Cawas
Belasan siswa itu kemudian dibawa oleh Polsek Cawas ke kantornya untuk mendapatkan pembinaan.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Belasan siswa yang berasal dari sejumlah SMA sederajat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terjaring razia polisi saat sedang membolos.
Para siswa itu membolos di sebuah warung di Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Selasa (10/1/2023) pagi.
Belasan siswa itu kemudian dibawa oleh Polsek Cawas ke kantornya untuk mendapatkan pembinaan.
Kapolsek Cawas, AKP Jaka Waloya, mengatakan awalnya pihaknya melakukan sosialisasi terkait larangan siswa membawa motor ke sekolah di MTs yang ada di Desa Bawak.
Saat melakukan sosialisasi, pihaknya mendapatkan informasi dari warga jika di sebuah warung di desa itu terdapat sejumlah siswa yang sedang membolos.
Pihaknya pun mendatangi lokasi dan benar ditemukan belasan siswa berpakaian putih abu-abu sedang nongkrong.
"Di situ ada informasi digunakan untuk nongkrong-nongkrong anak sekolah yang bolos di warung itu. Kita temukan 12 anak dari empat sekolah," ucapnya.
Belasan siswa yang membolos itu, lanjutnya, dibawa ke Mapolsek Cawas untuk dilakukan pembinaan dengan menghadirkan seluruh orang tua siswa serta pihak sekolah.
"Kita hubungi semuanya untuk memberikan arahan dan pembinaan," ucapnya.
Ia mengatakan, belasan siswa itu berasal dari Kecamatan Cawas, Bayat, Wedi, Trucuk dan Kalikotes.
"Siswa ini sekolahnya di luar Cawas semua. Tadi setelah dibina dijemput orang tua dengan membuat surat pernyataan," ucapnya.
Ia pun mengimbau pemilik warung untuk tidak melayani siswa yang membolos saat jam pelajaran. (*)
Gelar Budaya Desa Demakijo Klaten, Puluhan Warga Berebut Tangkap Ikan |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Gelar Apel PAM Swakarsa, Bupati Imbau Pos Ronda dan Siskamling Diaktifkan Kembali |
![]() |
---|
PMI Klaten Beri Penghargaan 524 Warga Klaten yang Sudah Donor Darah 25 Kali |
![]() |
---|
Solusi Bupati Klaten untuk Bangun Ulang Jembatan Desa Cucukan |
![]() |
---|
Bupati Klaten Hamenang Sebut Perlu Perbaharui Perda Miras yang UsangĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.