Berita Jogja Hari Ini
Konvoi Tak Patuhi Aturan Lalu Lintas Tetap Ditilang Lewat ETLE, Ini Kata Ditlantas Polda DIY
Peserta Konvoi yang tak mematuhi aturan lalu lintas siap-siap untuk ditindak oleh aparat kepolisian melalui Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Sehingga agenda Konvoi gabungan dari beberapa simpatisan dan organisasi tertentu seringkali dapat dijumpai di Yogyakarta.
Bahkan Konvoi gabungan itu juga turut dihadiri oleh organisasi yang berbasis dari luar DIY.
"Ini sepertinya bukan orang Jogja saja, ada yang datang dari Magelang, Wonosobo, bukan semua orang Jogja tapi maksudnya ayo, kita tunjukkan bahwa Jogja yang penuh dengan budaya. Kita terkenal dengan Jogja kota pendidikan. Sehingga budaya tertib lalu lintas juga kita munculkan," ujarnya.
Dia mengimbau kepada pengguna jalan terutama pada saat melakukan Konvoi untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
"Artinya kita menggunakan ini menghormati pengguna jalan yang lainnya. Pertama adalah pada saat dia melakukan konvoi di jalan itu menghormati pengguna jalan lainnya tidak membuat suasana kegaduhan terutama dengan adanya knalpot blombongan, ini kan bising dan mengganggu pengguna jalan lain," tegas dia.
Kemudian apabila peserta Konvoi menggunakan jalan diminta para peserta wajib mematuhi rambu-rambu, serta marka yang berada di ruas-ruas jalan.
Lebih lanjut Alfian menegaskan, pada saat traffic light merah peserta konvoi diminta berhenti sejenak.
"Jangan menerobos, kasian pengguna jalan lain. Demikian juga pada saat di lokasi. Jangan berhenti bergerombol karena akan membuat kemacetan, contoh di bahu jalan, apalagi memakan badan jalan akhirnya nanti pengguna jalan lain yang hendak melintasi akan terhambat. Kalau sudah terhambat pasti akan kepadatan dan kemacetan," ujarnya.
Upaya semacam itu menurut Alfian dibutuhkan peran serta para petugas keamanan internal pada setiap ormas maupun organisasi parpol.
"Ini sebenarnya dibutuhkan kerja sama antara pengaman masing-masing satgas yang contohnya yang kemarin dari teman-teman hijau disitu kan ada pengamanan sekuriti internal, ya mereka harus berperan. Itu harapan saya, artinya menumbuhkan kesadaran untuk berlalu lintas," tegas Alfian.
Aturan
Kasubditgakkum Ditlantas Polda DIY AKBP Jan Benjamin menambahkan, peserta Konvoi merupakan warga sipil pada umumnya.
Sehingga mereka diminta mematuhi aturan berlalu lintas sebagaimana masyarakat lainnya.
Hanya karena mereka menggelar Konvoi bersama-sama lantas mengabaikan aturan berkendara, menurut Jan Benjamin itu sangat tidak dibenarkan.
"Seharusnya begitu (patuhi aturan. Aturan tetap aturan. Saat dia (peserta konvoi) melakukan perizinan kan sudah ada surat pernyataan disitu akan mematuhi hukum, apabila ada hal-hal akan bertanggungjawab terhadap kerugian segala macam, itu kan sudah ada didalam klausul surat perizinan awal itu sudah ada," tegas Jan Benjamin.
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.