Siap-siap, Polisi Berencana Tilang Manual Lagi

Polisi memutuskan untuk kembali menerapkan tilang manual karena saat ini banyak pengendara yang masih melanggar lalu lintas

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Lampu APILL di persimpangan Gading, Playen, Gunungkidul yang disiapkan untuk penerapan ETLE CCTV. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kepolisian beberapa waktu yang lalu membuat kebijakan untuk meniadakan tilang manual setelah penerapan tilang E-TLE.

Namun kebijakan itu nampaknya akan diubah lagi karena kepolisian berencana untuk kembali memberlakukan tilang manual.

Polisi memutuskan untuk kembali menerapkan tilang manual karena saat ini banyak pengendara yang masih melanggar lalu lintas, terutama yang tidak memasang plat nomor polisi.

Banyak pengendara yang sengaja melepas plat nomor di bagian belakang dengan tujuan agar tidak tertangkap kamera E-TLE.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi pihaknya saat ini tengah mempertimbangkan lagi untuk kembali menerapkan tilang manual.

"Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ujar Firman, dikutip dari laman NTMC Polri, (4/1/2023).

"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," ujarnya.

Baca juga: Curanmor di Yogyakarta : Sepeda Motor Curian Didorong untuk Kelabaui Warga Kehabisan Bensin

Selaman tilang manual ditiadakan, lanjut Firman, polisi lalu lintas sudah diberikan pemahaman untuk mengedepankan edukasi berupa peringatan dan tidak harus dilakukan penilangan.

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas.

Namun yang terjadi, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah.

"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tambah Firman.

Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.

"Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari plat nomor dengan sengaja."

"Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot plat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai plat nomor di belakang kami hentikan," kata Firman.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved