Berita Sleman Hari Ini

Propam Polda DIY Periksa 20 Orang Terkait Kasus Bocah di Sleman yang Terkena Proyektil

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY sudah memeriksa 20 orang dalam perkara bocah 4 tahun yang di kepalanya ditemukan proyektil diduga

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto 

Sementara, di saat bersamaan berjarak lebih kurang satu kilometer, bocah 4 tahun ditemani keluarganya, sedang bermain di sebuah warung Makan di Wilayah Padukuhan mudal, Sariharjo.

Ketika meredam perbuatan onar di Panggungsari itu, anggota polisi melepaskan tembakan peringatan ke atas.

Proyektil dari tembakan peringatan diduga jatuh di padukuhan Mudal dan mengenai kepala bocah 4 tahun tersebut.

Saat ini, bocah tersebut masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

Baca juga: Ini yang Dilakukan Pemda DIY untuk Cegah Pengunjung Berdesakan di Malioboro Saat Malam Tahun Baru

Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifa'i sebelumnya mengatakan, meski pihak keluarga belum membuat laporan resmi, namun pihak Kepolisian telah membuat Laporan Polisi model A untuk mendalami kasus tersebut.

Kemudian hasil uji balistik terhadap proyektil yang ditemukan di tubuh korban, ternyata identik dengan senjata milik anggota kepolisian saat digunakan untuk melepaskan tembakan peringatan

"Kemarin dari hasil uji balistik memang didapatkan ke- identikan, antara senjata yang digunakan oleh anggota kita, dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban," kata Rifai.

Atas peristiwa tersebut, anggota yang melakukan tembakan peringatan sudah dimutasi dari ke Polresta Sleman agar lebih fokus dengan proses yang sedang dijalani. (rif)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved