Berita Kulon Progo Hari Ini
Pj Bupati Kulon Progo Sambut Baik Pencabutan Status PPKM Level 1
Dengan dicabutnya status PPKM , akan memberikan kelonggaran dan kebebasan terhadap mobilitas masyarakat dalam beraktifitas.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Level 1 di seluruh Indonesia pada Jumat (30/12/2022) ini.
Pemkab Kulon Progo menyambut baik keputusan tersebut.
Apalagi, jumlah masyarakat yang terinfeksi Covid-19 di Kulon Progo tiap harinya tidak lebih dari 15 orang.
Bahkan, mereka kondisinya orang tanpa gejala (OTG).
Dengan dicabutnya status PPKM , akan memberikan kelonggaran dan kebebasan terhadap mobilitas masyarakat dalam beraktifitas.
Baca juga: PPKM Resmi Dicabut! Ini Respons Pemkot Yogyakarta
"Tentunya, perputaran roda ekonomi dan bisnis akan semakin lancar dan efisien," kata Tri Saktiyana , Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo saat dihubungi Tribunjogja.com .
Kendati demikian, ia mengimbau kepada masyarakat agar perilaku hidup bersih sehat (PHBS) selama pandemi Covid-19 tetap diterapkan.
Dengan menjaga kebersihan, menggunakan masker dan mengonsumsi makanan sehat.
"Jika sedang flu tidak usah masuk kerja agar tidak menularkan ke orang lain. Dan terus berolahraga supaya imunitas tetap terjaga," ucapnya. ( Tribunjogja.com )