Cerita Yosef, Pemuda ODGJ di Lembata Dianiaya Sejumlah Pria yang Diduga Oknum Polisi
Seorang pemuda ODGJ di Nusa Tenggara Timur dianiaya sejumlah oknum polisi hingga babak belur
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, LEMBATA - Aksi tak terpuji diduga dilakukan oleh sejumlah oknum polisi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Oknum-oknum yang diduga anggota polisi itu secara tak manusiawi menganiaya seorang pemuda bernama Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap (22) di Kantor Koperasi Pintu Air, Kota Baru Lewoleba pada Selasa (27/12/2022) malam.
Para pelaku mengikat tangan dan menganiaya pemuda yang mengalami gangguan jiwa tersebut.
Setelah menganiaya, para pelaku meninggalkan Yosef dengan kondisi tangan terikat, luka di bagian hidung, luka lebam dan robek di bagian pelipis.
Yosef ditemukan kakaknya sendiri yang saat kejadian tengah mencari keberadaanya.
Sang kakak yang bernama Andreas Ledjap kemudian membawa adiknya ke rumah sakit.
Kasus penganiayaan ODGJ yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum polisi tersebut kemudian dilaporkan Andreas ke polisi.
Saat ini kasus penganiayaan ODGJ oleh oknum yang diduga polisi tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat berwajib.
Kronologi
Penganiayaan terhadap Yosef ini bermula dari kedatangan sejumlah pria yang diduga merupakan anggota polisi ke kediaman korban.
Saat itu para pelaku datang ke rumah untuk mencari Yosef.
Namun saat itu Yosef tidak ada di rumah dan hanya ada anggota keluarga, termasuk Andreas.
Sejumlah oknum yang diduga anggota polisi tersebut datang ke rumah untuk mencari Yosef lantaran permasalahan pemukulan.
Menurut oknum tersebut, Yosef diduga memukul salah satu rekannya.
Baca juga: Update Bocah Terkena Proyektil, Propam Polda DIY Tangani Kemungkinan Pelanggaran Kode Etik Polisi
Mereka kemudian datang dengan kondisi emosi. Ketegangan pun sempat terjadi antara Andreas dan para pria itu.
Beruntungnya seorang anggota polisi berinisial ANO yang kebetulan lewat mendatangi rumah Andreas menenangkan situasi.
"Setelah situasi kondusif, ANO meninggalkan lokasi tersebut dan oknum yang diduga anggota polisi juga meninggalkan rumah Andreas," kata Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Wayan Pasek Sujana seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Tak lama berselang, lanjutnya, Andreas mendapat informasi dari warga sekitar bahwa adiknya dikeroyok sekelompok pria.
Ia kemudian meminta bantuan Marjuni anggota Polisi yang tinggal dekat rumahnya menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, Andreas mendapati korban dengan kondisi tangan terikat dengan tali, luka di pelipis mata kanan, siku tangan kanan, telapak tangan kiri, punggung bagian kanan dan badannya penuh debu dan tanah.
Andreas lalu membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba untuk divisum dan mendapatkan perawatan.
Hingga kini, kata Wayan, polisi telah memeriksa empat saksi dalam kasus tersebut, yakni ABL (38), M (26), AT (35), dan ALB (25).
Sementara korban, tambahnya, belum dimintai keterangan karena korban diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.
"Kita masih koordinasi dengan bagian psikologi biro SDM Polda NTT, untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban," urainya.
Menurut Wayan, pihaknya masih belum memastikan apakah para pelaku merupakan anggota Polri atau bukan.
"Terkait orang yang menganiya korban itu belum diketahui identitasnya. Saat ini kita masih selidiki," ujar Wayan.
Sementara itu kakak korban, Andreas mengaku oknum yang diduga anggota polisi itu datang ke rumahnya dalam keadaan emosi.
"Mereka datang cari tapi Yosef tidak ada. Mereka sempat ribut dan marah dengan nada tinggi. Katanya Yosef ada pukul salah satu anggota polisi," ujarnya, Rabu (28/12/2022).
Karena tak menemukan Yosef di rumah, mereka pun mencari Yosef dan menemukan pria 22 tahun itu di sekitar Kantor Koperasi Pintu Air.
Yosef kemudian dianiaya bahkan kedua tangannya sempat diikat oleh terduga pelaku.
Sementara itu ayah korban, Blasius Ledjap menyesalkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan penganiayaan yang dilakukan terduga polisi tak manusiawai, apalagi Yosef memiliki gangguan mental.
Blasius pun melaporkan penganiayaan yang dialami anaknya ke Polres Lembata dan berharap oknum polisi yang menganiaya Yosef diberi hukuman berat.
"Kami berharap Pak Kapolres Lembata tolong segera menindak anggotanya yang bertindak brutal ini, dan hukuman harus diberikan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-pengeroyokan-anak.jpg)