Proyektil di Kepala Bocah
Update Bocah Terkena Proyektil, Propam Polda DIY Tangani Kemungkinan Pelanggaran Kode Etik Polisi
Polda DIY turut menangani kasus bocah 4 tahun yang diduga terkena proyektil tembakan peringatan anggota Polsek Ngaglik.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com - Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan jika Polda DIY turut menangani kasus bocah 4 tahun yang diduga terkena proyektil tembakan peringatan anggota Polsek Ngaglik .
Bocah berinisial JM tersebut terkena proyektil saat sedang bermain di sebuah rumah makan di Padukuhan Mudal, Sariharjo, pada Minggu (18/12/2022) lalu.
Menurut dia, Polda DIY menangani terkait kemungkinan pelanggaran etik yang dilakukan anggota polisi.
"LP A di Polresta (Sleman). Polda tangani urusan propam-nya. Propam Polda tangani kemungkinan pelanggaran kode etiknya, sedang berproses," kata Yuliyanto.
Baca juga: Hasil Uji Balistik Proyektil di Kepala Bocah 4 Tahun di Sleman Identik dengan Senjata Polisi
Anggota polisi yang melepaskan tembakan peringatan menurut dia juga sudah diperiksa.
Diketahui, perkara bocah 4 tahun di Ngaglik Sleman yang diduga terkena peluru nyasar pada bagian kepala pada 18 Desember lalu masih berlanjut.
Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifa'i mengatakan, meski pihak keluarga belum membuat laporan resmi, namun pihak Kepolisian telah membuat Laporan Polisi model A untuk mendalami kasus tersebut.
Apalagi, hasil uji balistik terhadap proyektil yang ditemukan di tubuh korban, ternyata identik dengan senjata milik anggota kepolisian saat digunakan untuk melepaskan tembakan peringatan.
"Kemarin dari hasil uji balistik memang didapatkan ke- identikan, antara senjata yang digunakan oleh anggota kita, dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban," kata AKBP Rifa'i, Kamis (29/12/2022).
Identik berapa persen, Rifa'i mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Karena kewenangan itu ahli yang akan menentukan.
Tetapi, Ia memastikan bahwa kasus tersebut saat ini terus berjalan.
Bahkan, anggota yang melakukan tembakan peringatan sudah dimutasi dari Polsek Ngaglik ke Polresta Sleman dengan tujuan agar lebih fokus dengan proses yang sedang dijalani.
Saat kejadian pada Minggu (18/12) lalu, diceritakan Rifai, anggota Polsek Ngaglik tersebut mendatangi dua lokasi kejadian.
Yaitu di Panggungsari untuk mengendalikan perbuatan onar yang akhirnya melepaskan tembakan peringatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kabidhumas-Polda-DIY-Kombes-Pol-Yuliyanto-4722.jpg)