Berita Jogja Hari Ini
BBPOM Yogyakarta Temukan Produk Tidak Layak Edar Sebanyak 236 item Selama 2022
"Tindak lanjut terhadap temuan tersebut adalah pemusnahan di tempat oleh pemilik barang dengan disaksikan oleh petugas dan dibuatkan sanksi
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta terus melakukan pengawasan produk pangan dan lainnya.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat antara lain pangan tanpa izin edar (TIE)/ ilegal, kedaluwarsa dan pangan rusak (penyok, berkarat dan lain sebagainya).
"Total temuan produk tidak layak edar di DIY pada 2022 yakni 236 item dan 2025 pcs. (Temuan) itu untuk seluruh DIY ya. Termasuk Kabupaten/Kota di seluruh DIY," ucap Kepala BBPOM Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati, saat melakukan jumpa pers di Gedung BBPOM Yogyakarta, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Nasib Partai Ummat di Pemilu 2024 Ditentukan Hari Ini
Dibandingkan dengan hasil pengawasan pada 2021, saat ini terjadi peningkatan jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan dari 15,8 persen menjadi 24,7 persen.
Temuan produk tidak layak edar terbanyak pada 2022 ialah temuan TIE.
Produk tersebut paling banyak terjadi pada bahan tambahan pangan berupa essence, soda kue, baking powder serta bahan abku pangan seperti margarin dan coklat.
"Tindak lanjut terhadap temuan tersebut adalah pemusnahan di tempat oleh pemilik barang dengan disaksikan oleh petugas dan dibuatkan sanksi administrastif berupa Surat Peringatan kepada pemilik sarana," kata dia.
Untuk mengantisipasi penyebaran produk TIE di pasaran lebih banyak lagi, pihaknya pun terus menekankan pemberian sosialisasi kepada masyarakat dan para pengusaha.
Sehubungan dengan hal itu, pihaknya turut melakukan pengawasan dan pendampingan pangan secara komprehensif yakni dengan sistem pre-market dan post-market.
"Kami sudah melakukan pendampingan dengan UMKM yang akan melakukan pendaftaran produknya untuk mendapatkan izin edar," tutur dia.
Hal itu dilakukan untuk memperluas cakupan pendampingan usaha dengan melakukan kerjasama lintas sektor di Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca juga: Polres Bantul Sebut 5 Kecamatan Ini Masuk Kategori Tinggi Gangguan Kamtibmas Sepanjang 2022
"Kami setiap tahun melakukan rapat besar dengan FGD. Pastinya dari lintas sektor sudah mempunyai perencanaan terkait dengan UMKM yang dilakukan pendampingan," jelasnya.
"Untuk 2022, kami memang melakukan pendampingan untuk UMKM pangan olahan sebanyak 100 sarana," imbuh Trikora. (Nei)