Berita Klaten Hari Ini

278 Bidang Tanah Terdampak Tol di Dompyongan Klaten Terima Ganti Rugi Rp 305 Miliar

Pembayaran UGK tol tersebut dipusatkan di Aula Kantor Desa Dompyongan selama dua hari yakni mulai Selasa-Rabu (27-28/12/2022).

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Suasana pembayaran ganti rugi tol di Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Rabu (28/12/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Ratusan bidang tanah milik warga yang terdampak pembangunan proyek jalan Tol Yogyakarta-Solo di Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah mendapatkan pembayaran uang ganti kerugian (UGK).

Pembayaran UGK tol tersebut dipusatkan di Aula Kantor Desa Dompyongan selama dua hari yakni mulai Selasa-Rabu (27-28/12/2022).

Kasi Pengadaan Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten , Sulistiyono mengatakan terdapat 278 bidang tanah milik warga yang dibayarkan pada dua hari ini.

Baca juga: Tiga Kecamatan di Klaten Masuk Studi Kelayakan Jalan Tol Lingkar Timur-Selatan Solo

"Pembayaran ada 278 bidang selama dua hari, mulai kemarin dan hari ini. Totalnya UGK yang diterima senilai Rp 305 miliar," ucapnya saat Tribunjogja.com temui di desa itu, Rabu (28/12/2022).

Menurut dia, secara total di Desa Dompyongan terdapat 317 bidang tanah yang diterjang oleh proyek jalan bebas hambatan itu.

Namun, untuk tahap pertama baru cair bagi pemilik 278 bidang tanah.

Adapun sisanya termasuk tanah kas desa (TKD) akan dibayarkan pada awal tahun 2023.

Menurut Sulis, di Dompyongan, warga plaing tinggi menerima UGK yakni Rp 8 Miliar.

"Pembayarannya sudah dilakukan kemarin, kalau yang hari ini yang kena tol rata-rata pembayaran Rp 1 miliar," imbuhnya.

Baca juga: Warga Klaten Diminta Tak Nyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru

Sementara itu, Kepala Desa Dompyongan, Sarono mengatakan jika di desa itu tanah yang kena tol berupa kawasan pemukiman, lahan pertanian dan tanah kas desa.

"Kalau bangunan umum ada satu sekolah. Kau sisanya lahan pertanian dan pemukiman," ulasnya.

Ia menjelaskan, secara umum warga yang tanahnya terdampak tol di desa itu sudah sepakat dengan pembayaran ganti rugi.

"Semua warga sepakat dan pembayaran, alhamdulillah kondusif," tukasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved