Advetorial
Warga Pemilik Tanah di Wadas Purworejo Akhirnya Menyetujui Pembebasan Lahan
Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno akhirnya menyetujui pembebasan tanah di Desa Wadas.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Kurniatul Hidayah
Ia dan warga yang memilih menyerahkan berkas tersebut mengakui karena tidak mendapat informasi yang cukup atas rencana penambangan.
"Kami menerima pembebasan tanah dan uang ganti rugi disebabkan karena kami tidak ingin hidup dalam perpecahan sosial dan konflik horisontal. Kami dulu menolak karena kami tidak diinformasi yang cukup atas rencana pembebasan lahan," dalihnya.
Dari 22 warga yang hari ini menyerahkan berkas terdiri dari empat dusun. Yakni Dusun Karang, Randuparang, Winong, dan Kaliancar.
"Ya, semua dari wilayah atas dan bawah," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto mengungkapkan bahwa polemik lahan kuwari Desa Wadas berangsur terpecahkan.
Satu persatu warga yang kontra mulai menyerahkan berkas secara suka rela.
"Nah, Alhamdulillah pagi hari ini di ruang kerja saya ada Pak Insin Sutrisno yang merupakan ketua Gempadewa yang waktu itu memang belum bersedia untuk dilakukan pengukuran. Pagi ini, mewaliki dari warga Desa Wadas sejumlah 34 bidang itu menyerahkan berkas untuk siap diukur oleh Kantor Pertanahan," ujarnya.
Dari total berkas baru yang diserahkan, menegaskan bahwa lahan yang tersisa dari target 617 bidang, tinggal 8 bidang lagi.
"Jadi seperti yang sudah kita ketahui bersama di Desa Wadas kan ada 617 bidang target kami. Sampai saat ini sudah dibebaskan dan dibayarkan 575 bidang. Berarti masih kurang 42 bidang, dikurangi hari ini ada penyerahan berkas 34 bidang. Sehingga sisanya hanya 8 bidang lagi," ungkapnya.
Baca juga: PSS Sleman Akan Rombak Skuat di Paruh Musim
Rencananya, Rabu (28/12/2022) pihaknya akan melakukan rapat terkait persiapan pengukuran.
"Setelah ini kami harus rapat dulu karena dalam inventarisasi dan identifikasi seperti yang kita lakukan pengukuran dan penghitungan tanaman, kami harus melibatkan dari dinas pertanian. Jadi, rencana rabu rapat. kita tentukan hari pengukurannya," lanjutnya.
Andri berharap, pemilik 8 lahan yang tersisa bisa menyerahkan berkas saat pengukuran.
"Kami terus melakukan pendekatan. Harapannya saat pengukuran dari pemilik 8 lahan tersebut bisa langsung ikut. Dan, sekali lagi kami tidak memaksa," imbuhnya.
Sedangkan untuk uang ganti rugi dari lahan yang baru akan diukur tersebut, diperkirakan dilakukan awal Januari tahun depan.
"Tapi berhubung ini sudah akhir tahun, paling cepat awal Januari. Dan saya yakin dan optimis dengan bantuan Pak Insin dan seluruh warga dengan pendekatan bersama-sama BBWS, semoga yang kita harapkan bisa diselesaikan," tandasnya. (*)