Advetorial
Warga Pemilik Tanah di Wadas Purworejo Akhirnya Menyetujui Pembebasan Lahan
Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno akhirnya menyetujui pembebasan tanah di Desa Wadas.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno akhirnya menyetujui pembebasan tanah di Desa Wadas.
Insin bersama 22 warga pemilik 34 bidang di Desa Wadas yang awalnya menolak keras penambangan lahan kuwari, akhirnya secara suka rela menyerahkan berkas untuk dilakukan pengukuran.
Ia mengatakan perubahan sikap dari menolak menjadi mendukung atas dasar kesadaran tanpa ada unsur paksaan.
“Akhirnya kami karena sudah tua seperti ini, sudah diingatkan oleh Tuhan untuk tidak duniawi. Iya, karena kesadaran masing-masing, tidak ada saling maksa," papar Insin.
Baca juga: PLN Pastikan Kelistrikan Jelang Tahun Baru 2023 Aman
Ia datang sekitar pukul 09.35 WIB untuk menyerahkan berkas didampingi 8 warga lain di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Purworejo, Senin (26/12/2022).
Mereka ditemui langsung oleh Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto di ruangannya.
“Hari ini kami serahkan berkas warga yang sudah setuju untuk penambangan untuk Bendungan Bener. Ada 34 bidang, tapi orangnya kurang dari itu karena satu orang bisa punya bidang lebih dari satu. Kalau saya sendiri dengan yang kemarin 5 bidang," lanjut Insin.
Pertemuan berlangsung dialogis dan kekeluargaan. Bahkan, dirinya meminta proses pengukuran dan pencairan ganti rugi dilakukan dengan cepat.
Selain itu, uang ganti rugi yang ditetapkan harus sesuai dengan aturan. Jangan sampai nominal harga berbeda-beda.
"Soal ganti rugi ya sesuai aturan saja. Karena beredar informasi untuk ke depan yang tahap terakhir ada info lebih mahal. Perbedaan harga berdampak pada kekeluargaan kami di desa," tambahnya.
Untuk warga yang belum menyerahkan, Insin berharap ada pendekatan lagi dari pemerintah secara baik-baik.
"Harapan setelah penambangan warga kian sejahtera dan tetap bisa bertani. Dan yang terima uang ganti rugi, uangnya tidak dipakai yang aneh-aneh, pakai uang itu sesuai kebutuhan dan anak cucu kita," terangnya.
Sementara itu, Ana, seorang ibu yang sempat viral menangis saat mendapat perlakuan tegas dari pihak keamanan menyampaikan, pihaknya telah mendukung adanya proyek penambangan andesit di desanya.
Namun, tetap memberikan pengawasan agar proyek berjalan tanpa merugikan warga.
"Saya seragkan berkas bersama warga yang sebelumnya menolak rencana penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener," ucapnya.