Berita Kulon Progo Hari Ini
260 Nelayan di Kulon Progo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Mereka diberikan bantuan CSR dari BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan mulai Januari-Maret 2022
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM KULON PROGO - Sebanyak 260 nelayan di Kabupaten Kulon Progo terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan .
Karena itu, sosialisasi digencarkan agar nelayan yang terkaver jaminan ini semakin bertambah
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulon Progo , Trenggono Trimulyo mengatakan, total ada 260 nelayan di Kulon Progo yang terjamin BPJS Ketenagakerjaan .
Rinciannya, 108 tekong dan 152 anak buah kapal (ABK).
Baca juga: Pemkab Kulon Progo Fokus pada Upaya Mitigasi Bencana bagi Nelayan
Mereka diberikan bantuan CSR dari BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan mulai Januari-Maret 2022
Selanjutnya, mereka diharapkan bisa membayarkan secara mandiri.
DKP Kulon Progo mengusulkan para nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mengingat risikonya cukup tinggi.
"Rentannya risiko pekerjaan yang dihadapi nelayan selama mencari ikan di laut tinggi maka jaminan asuransi sangat diperlukan bagi mereka," ucapnya, Minggu (25/12/2022).
Dijelaskan, jaminan kecelakaan kerja (JKK) didapatkan oleh nelayan yang mengalami kecelakaan saat bekerja, termasuk dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya.
Jika hal buruk itu terjadi, keluarga nelayan yang mengalami kecelakaan kerja akan menerima jaminan kematian (JKM) untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Nelayan di Kulon Progo Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Biaya Operasional
Oleh karena itu, pihaknya terus mengadakan sosialisasi terkait sistem jaminan nasional dan memberi pengetahuan serta pemahaman kepada nelayan pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan .
DPP Kulon Progo menargetkan, ada 300 orang yang terkaver BPJS Ketenagakerjaan di tahun mendatang.
Selain nelayan, juga kelompok pengolah dan pemasaran hasil perikanan (poklahsar) di wilayah pesisir Kulon Progo .
"Sehingga kita imbau mereka masuk BPJS Ketenagakerjaan mengingat risiko yang cukup tinggi terutama risiko perjalanan saat pemasaran hasil perikanan," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/260-Nelayan-di-Kulon-Progo-Terlindungi-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg)