Simak! Ini Pesan Dishub Kota Yogyakarta Agar Terhindar dari Aksi 'Nuthuk' Tarif Parkir

Selain memberi penekanan pada para jukir, pihaknya pun meminta pelancong agar memarkirkan kendaraan di TKP resmi.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Tribun Jogja
IlustrasI: Parkir Abu Bakar Ali (ABA) Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fenomena nuthuk atau mematok tarif parkir jauh melebihi ketetapan seringkali terjadi saat masa libur panjang di Kota Yogyakarta.

Alhasil, Dinas Perhubungan (Dishub) berharap wisatawan memarkirkan kendaraannya di tempat khusus parkir (TKP) resmi, agar terhindar dari perilaku asal getok dari oknum juru parkir itu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menyampaikan fenomena nuthuk tarif parkir sejatinya serupa dengan tindak kejahatan.

Bagaimana tidak, meski aparat penegak hukum telah melakukan penindakan secara masif, tapi tetap saja aksi-aksi kriminal masih terus bermunculan.

"Nuthuk tarif parkir itu tindak pidana. Ya, kami sudah melakukan langkah preventif, melakukan penyisiran bersama petugas gabungan. Terakhir kemarin malam itu, kami datangi semua kantong parkir yang ada di Kota Yogya," tandasnya, Kamis (22/12/2022).

"Jadi, kalau nanti masih ada yang melanggar, biar proses pidana berjalan. Orang yang tertib kan banyak, kasihan kalau digebyah uyah semua jukir nakal. Dia harus menanggung risiko atas perbuatan melawan hukumnya, apapun risikonya," imbuh Agus.

Selain memberi penekanan pada para jukir, pihaknya pun meminta pelancong agar memarkirkan kendaraan di TKP resmi.

Pasalnya, perilaku parkir sembarangan, khususnya di tempat-tempat yang ilegal, berpotensi dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dengan mematok tarif parkir di luar batas.

"Minta karcis, tanya kejelasan tarif. Tapi, kalau ada tanda larangan parkir, kemudian dia masuk ke situ, ya, tentu salah. Selain bisa ditindak, dengan penempelan stiker dan penggembosan, mereka juga bisa menjadi korban orang-orang tidak bertanggungjawab, yang bukan jukir (resmi) kita," ungkap Kadishub.

Hanya saja, ia tidak menampik, ketersediaan lahan perparkiran, terutama di pusat perkotaan dan sekitar Malioboro, memang sangat terbatas.

Menurutnya, TKP Ngabean, Sriwedani, Senopati, sampai Abu Bakar Ali, tidak akan sanggup menampung lonjakan pelancong yang datang selama Natal dan Tahun Baru.

"Tidak mungkin bisa menampung, sementara semua orang pasti ingin ke Malioboro. Jadi, masyarakat yang ingin menikmati malam tahun baru di Malioboro, lebih baik mengakses transportasi umum, karena TKP kita kapasitasnya terbatas, ya," tandas Agus.

Ketua Forum Komunikasi Petugas Parkir Yogyakarta (FKPPY), Ignatius Hanarto, menuturkan pihaknya telah mengkoordinasikan hal itu dengan para anggotanya, yang merupakan jukir resmi dan terdaftar.

Ia berujar, semua sudah diberi arahan agar melayani wisatawan dengan baik, sepanjang libur akhir tahun.

"Anggota kami ada sekitar 900 jukir. Semuanya resmi, ya, baik itu yang aktivitasnya di tepi jalan umum atau tempat khusus parkir. Sudah kami ingatkan, jangan sampai ada yang nuthuk tarif," tandasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved