Proyektil di Kepala Bocah

Penuturan Kapolresta Sleman Soal Benda Asing Diduga Proyektil yang Bersarang di Kepala Bocah

Kuat dugaan proyektil tersebut milik anggota polisi yang ditembakkan ke atas bertujuan memberikan peringatan

Pindad
Ilustrasi 

Meski demikian, proses perkara ini masih berjalan. 

"Sambil menunggu benda dugaan proyektil yg akan dilakukan pengujian labfor," kata dia. 

Diketahui sebelumnya, berdasarkan Informasi yang dihimpun, benda asing yang diduga proyektil di kepala bocah 4 tahun tersebut telah diangkat dan kini sedang dilakukan uji laboratorium forensik.

Perkembangan kasus ini juga dipantau oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Sleman. 

Kasi Propam Polresta Sleman, Iptu Mulyanto mengungkapkan, kasus tersebut, kini ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman.

Namun demikian, pihaknya juga ikut memantau perkembangan kasus tersebut.

Pasalnya, benda asing yang ditemukan di kepala anak perempuan berusia 4 tahun itu diduga adalah proyektil.

Meskipun, kepastian ini masih harus menunggu hasil uji laboratorium forensik. 

"Kami monitor perkembangan. Apakah itu benar proyektil atau bukan. Benda asing itu kan, belum bisa dipastikan. Jadi, kami menunggu (penyelidikan) dari Reskrim Polresta Sleman seperti apa, dan hasil (labfor) forensik-nya seperti apa," jelas dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved