Proyektil di Kepala Bocah
Penuturan Kapolresta Sleman Soal Benda Asing Diduga Proyektil yang Bersarang di Kepala Bocah
Kuat dugaan proyektil tersebut milik anggota polisi yang ditembakkan ke atas bertujuan memberikan peringatan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Teka-teki benda asing yang diduga proyektil peluru yang bersarang di kepala bocah perempuan 4 tahun di Ngaglik, Sleman mulai ada titik terang.
Kuat dugaan proyektil tersebut milik anggota polisi yang ditembakkan ke atas bertujuan memberikan peringatan.
Proyektil tersebut jatuh, dan diduga mengenai kepala bocah 4 tahun.
"Ada kemungkinan penyebab luka tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik," kata Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifa'i, melalui keterangan tertulis kepada Tribun Jogja, Selasa (20/12/2022).
Ia menceritakan, kronologi kejadian tersebut bermula pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 12.00 WIB, piket Reskrim Polsek Ngaglik mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Panggungsari, Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Saat itu, ada dua orang yang sedang membuat onar.
Ketika petugas datang memberi peringatan agar menghentikan perbuatan onar, orang tersebut tidak mengindahkan dan justru akan melakukan pelemparan batu.
Anggota Polsek lalu memberikan tembakan peringatan ke atas. Orang tersebut juga diamankan untuk dilakukan pembinaan.
Namun karena belum berbuat pidana, dua orang tersebut akhirnya dikembalikan.
Dihari yang sama, sekira pukul 18.30 WIB, Polsek Ngaglik mendapat informasi masyarakat tentang adanya korban yang terluka di sebuah rumah makan di Padukuhan Mudal, Sariharjo.
Dari tempat kejadian perkara diperoleh informasi bahwa waktu kejadian, sekira pukul 12.00 WIB. Berbarengan dengan tembakan peringatan anggota kepolisian di Panggungsari.
Korban anak berusia 4 tahun ini lalu dibawa ke RSUP Dr Sardjito.
Berdasar kedua lokasi kejadian yang hampir bersamaan waktunya, ada kemungkinan penyebab luka pada anak tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik.
"Meskipun untuk jarak kedua TKP, kurang lebih 1 kilometer dan tembakan peringatan diarahkan ke atas," terang Kapolresta.
Atas kejadian tersebut, menurut Imam, Kapolsek Ngaglik mengambil langkah, sebagai bentuk pertanggungjawaban dengan jalan komunikasi ke keluarga korban terkait biaya perawatan.
Meski demikian, proses perkara ini masih berjalan.
"Sambil menunggu benda dugaan proyektil yg akan dilakukan pengujian labfor," kata dia.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan Informasi yang dihimpun, benda asing yang diduga proyektil di kepala bocah 4 tahun tersebut telah diangkat dan kini sedang dilakukan uji laboratorium forensik.
Perkembangan kasus ini juga dipantau oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Sleman.
Kasi Propam Polresta Sleman, Iptu Mulyanto mengungkapkan, kasus tersebut, kini ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman.
Namun demikian, pihaknya juga ikut memantau perkembangan kasus tersebut.
Pasalnya, benda asing yang ditemukan di kepala anak perempuan berusia 4 tahun itu diduga adalah proyektil.
Meskipun, kepastian ini masih harus menunggu hasil uji laboratorium forensik.
"Kami monitor perkembangan. Apakah itu benar proyektil atau bukan. Benda asing itu kan, belum bisa dipastikan. Jadi, kami menunggu (penyelidikan) dari Reskrim Polresta Sleman seperti apa, dan hasil (labfor) forensik-nya seperti apa," jelas dia. (rif)