Pakar Ekonomi UGM: Subsidi Kendaraan Listrik Percepat Migrasi Transportasi dengan Energi Hijau

Subsidi tersebut adalah upaya pemerintah mempercepat migrasi dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik yang hijau dan ramah lingkungan.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
istimewa
ilustrasi kendaraan listrik 

Dia menilai, pemerintah harus mensyaratkan pemberian insentif kendaraan listrik, tidak hanya keharusan pabrik di Indonesia, tetapi juga harus mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 75 persen.

“Pemerintah harus mensyaratkan juga transfer teknologi, khsusnya technological capability dalam waktu 5 tahun. Kalau persyaratan tersebut dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak-bangsa, yang dipasarkan di pasar dalam negeri dan luar negeri,” paparnya.

Dikatakan Fahmy, apabila pasar dalam negeri sudah terbentuk, PLN pasti akan investasi dalam Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di seluruh wilayah Indonesia, lantaran SPLU merupakan investasi yang prospektif.

“Untuk penyediaan SPLU tersebut, PLN juga seharusnya mengandeng pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Inonesia,” jelas dia.

Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM itu meyakini, melalui insentif kendaraan listrik itu, diharapkan ke depan akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir.

“Bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060,” tutup dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved