Sekeluarga Ditemukan Meninggal
DDS Pembunuh 3 Anggota Keluarga di Magelang Jalani Rekonstruksi, Polisi: 17 Adegan Diperagakan
Tersangka Dhio Daffa Syadilla alias DDS (22) akhirnya menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan meracuni tiga anggota keluarganya mengg
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Termaksud, adegan percobaan pembunuhan pertama, proses pencampuran racun, hingga pembunuhan kedua.
"Alhamdulillah tadi tidak ada perbedaan, sinkronisasi sedikit ada karena ya mungkin yang bersangkutan lupa terkait posisi, tapi semua sudah sinkron, semua sudah sama dan kita sudah yakini proses itu untuk proses penyidikan selanjutnya," terangnya.
Sementara itu, saat ditanya adakah temuan fakta saat rangkaian rekonstruksi. Dia menjawab, masih sama dengan keterangan yang sudah disampaikan tersangka di awal.
"Sementara masih sama, jadi memang pelaku dari awal sudah menyampaikan semuanya tinggal kita disini membuat proses rangkaian itu sesuai apa yang terjadi,"ungkapnya.
Lanjut dia, proses rekonstruksi ini menghadirkan juga menghadirkan saksi yakni Asisten Rumah Tangga (ART) SARTINAH dan anaknya.
Mereka merupakan saksi yang ikut membantu korban ketika dalam kondisi tidak berdaya.
"ART, ada anaknya dan satu orang keluarga tadi yang ikut mengangkat. ART kami minta bantuan sebagai pemeran karena yang bersangkutan turut serta proses rangkaian peristiwa itu, jadi yang bersangkutan kami mintai sebagai pemeran ART," tuturnya.
Proses selanjutnya, setelah proses rekonstruksi yakni melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Ia mengatakan, kelengkapan berkas perkara saat ini sudah mencapai 60-70 persen.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Tegaskan Aktivitas Pasar Malam Jogja Tugu Expo Sudah Dihentikan
"Berkas kami lengkapi segera, nanti target mungkin awal tahun sudah bisa segera limpahkan ke kejaksaan. Sekarang, sudah ada sekitar kurang lebih 20 saksi yang diperiksa," ucapnya.
Dalam proses melengkapi berkas perkara, pihaknya turut mensinkronisasikan dengan keterangan daripada saksi ahli.
Adapun, saksi yang dimintai keterangan yakni dari Laboratorium Forensik, dan Kedokteran Forensik.
"Sementara kami masih mengecek dari beberapa keterangan ahli, nanti disinkronkan dengan apa yang ada di berita acara. Kami ambil dari saksi ahli forensik, dari laboratorium forensik atau kedokteran forensik terkait dengan racun yang digunakan dan residu yang tersisa di tubuh korban," urainya. (ndg)