Berita Jogja Hari Ini
Pemda DIY Minta Pusat Segera Cairkan Uang Ganti Rugi Warga Sleman yang Terdampak Tol Yogya-Solo
Pemda DIY meminta pemerintah pusat untuk segera membayarkan uang ganti rugi untuk warga yang lahannya terkena Tol Yogya-Solo di wilayah Sleman yakni
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY meminta pemerintah pusat untuk segera membayarkan uang ganti rugi untuk warga yang lahannya terkena Tol Yogya-Solo di wilayah Sleman yakni Mlati dan Prambanan.
Sebelumnya, warga di dua wilayah tersebut memasang spanduk karena uang ganti rugi atau UGR pembebasan lahan tidak kunjung dicairkan.
Warga Jobohan, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, belum juga mendapatkan kejelasan pembayaran uang ganti rugi proyek jalan Tol Jogja Solo meski sudah menerima sosialisasi pada Desember 2019 atau tiga tahun lalu
Baca juga: Kisah Salim Seniman Asal Sleman yang Melukis Pakai Kaki yang Telah Ciptakan Ratusan Karya
"Kemarin juga sudah kita bicarakan dengan teman-teman BPN kan yang punya uang pemerintah supaya yang sudah beres segera bisa dilakukan pembayaran. Mudah-mudahan menjelang akhir tahun segera ada realisasi," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (14/12/2022).
Aji menuturkan, kendala keterlambatan pembayaran itu dikarenakan masalah pemberkasan yang belum kunjung rampung.
Di mana wilayah tersebut juga terdapat tanah berkarakteristik khusus seperti tanah kas desa yang membutuhkan proses administrasi yang berbeda,
"Belum selesai saja seluruh administrasi terutama untuk tempat-tempat seperti kas desa kan administrasinya berbeda. Intinya kita minta untuk segera realisasi," jelasnya. (tro)