Berita Jogja Hari Ini
Pembelian Tiket Kereta Api Periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Yogyakarta Mencapai 31 Persen
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengatakan pada periode 22 Desember- 8 Januari, pihaknya menyiapkan 265.800 tempat duduk.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tingkat pembelian tiket kereta api pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Daop 6 Yogyakarta mulai meningkat.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengatakan pada periode 22 Desember- 8 Januari, pihaknya menyiapkan 265.800 tempat duduk.
Rata-rata per hari ada sekitar 14.900 tersedia.
Baca juga: Harga Cabai Rawit Hijau di Kulon Progo Naik Signifikan Jelang Nataru
"Sampai saat ini, untuk periode masa angkutan liburan Nataru telah terisi 31 persen. Dari 265.800 tempat duduk, sudah terisi 82.018," katanya, Rabu (14/12/2022).
Ia mengungkapkan puncak keterisian tempat duduk sebelum Tahun Baru tercatat pada 23, 25, 26 Desember.
Pada tanggal tersebut, ia mencatat sudah terisi 46 persen.
Sementara untuk Tahun Baru dan seterusnya, puncak keterisian tempat duduk tercatat pada tanggal 01, 02 Januari.
"Untuk keberangkatan Tahun Baru dan seterusnya dari Daop 6 itu sudah 67 persen. Ketersediaan masih ada. Tetapi lebih baik memesan tiket jauh hari, sehingga bisa lebih leluasa dalam memilih tempat duduk," ungkapnya.
Franoto menerangkan KAI Daop 6 Yogyakarta telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi Nataru 2022/2023.
Pihaknya telah melakukan ramp check atau inspeksi standar pelayanan minimum (SPM), baik Sarana KA maupun Stasiun KA.
Pihaknya juga melakukan inspeksi termasuk dengan jajaran manajemen menggunakan kereta di semua lintas di Daop 6 Yogyakarta.
"Ada posko terpadu, dari top manajemen sampai dengan para frontliner ikut terlibat agar pelaksanaan angkutan Nataru berjalan lancar, aman dan selamat. Termasuk dengan menyiagakan KA Tambahan. Kami juga berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk pengamanan," terangnya.
Baca juga: Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Mulai Rokok Hingga Sex Toys
Pihaknya pun akan tetap menerapakan aturan perjalanan, sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Sehingga penumpang KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).
Sedangkan penumpang usia 6-17 wajib vaksinasi kedua.
“KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan," pungkasnya. (maw)