Iran Dikabarkan Telah Bubarkan Polisi Moral

Menurut komentar jaksa agung Iran, Mohammad Jafar Montazeri, di sebuah acara pada hari Minggu

Tayang:
Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Joko Widiyarso
Ozan KOSE/AFP
Seorang pengunjuk rasa memegang potret Mahsa Amini selama demonstrasi untuk mendukung Amini, seorang wanita muda Iran yang meninggal setelah ditangkap di Teheran oleh polisi moralitas Republik Islam, di jalan Istiklal di Istanbul pada 20 September 2022. Amini, 22, adalah pada kunjungan keluarganya ke ibu kota Iran ketika dia ditahan pada 13 September oleh unit polisi yang bertanggung jawab untuk menegakkan aturan berpakaian ketat bagi perempuan Iran, termasuk mengenakan jilbab di depan umum. Dia dinyatakan meninggal pada 16 September oleh televisi negara setelah menghabiskan tiga hari dalam keadaan koma. 

Bantahan Iran

Di sisi lain, media pemerintah Iran menyangkal klaim polisi moralitas negara itu telah dibubarkan, menurut CNN.

Saluran televisi pemerintah Al-Alam dilaporkan mengatakan media asing menggambarkan komentar Montazeri sebagai reaksi Iran soal terhadap kerusuhan baru-baru ini.

"Tetapi tidak ada pejabat Republik Islam Iran yang mengatakan bahwa Patroli Bimbingan (polisi moral) telah dibubarkan."

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan penghapusan polisi moral Iran bisa menjadi hal positif dan memuji keberanian luar biasa dari anak muda Iran, terutama perempuan, yang telah memimpin protes ini.

"Jika rezim sekarang menanggapi protes itu dengan cara tertentu, itu bisa menjadi hal yang positif," kata Blinken.

Iran telah memiliki berbagai bentuk polisi moral sejak Revolusi Islam 1979, tetapi versi terbaru - yang dikenal secara resmi sebagai Gasht-e Irsyad - saat ini merupakan badan utama yang bertugas menegakkan kode etik Islam Iran.

Mereka memulai patroli mereka pada tahun 2006 untuk menegakkan aturan berpakaian yang juga mewajibkan perempuan untuk memakai pakaian panjang dan melarang celana pendek, jins robek, dan pakaian lain yang dianggap tidak sopan.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved