Berita Bantul Hari Ini
Pemkab Bantul Berencana Menyusun Aturan Tentang Pengadaan Seragam Sekolah
Pengadaan seragam setiap tahun menjadi sorotan di berbagai wilayah, tak terkecuali di Kabupaten Bantul. Agar tak ada lagi permasalahan ke depannya
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pengadaan seragam setiap tahun menjadi sorotan di berbagai wilayah, tak terkecuali di Kabupaten Bantul. Agar tak ada lagi permasalahan ke depannya dan semua siswa bisa mendapatkan seragam, Pemkab Bantul akan berupaya membuat peraturan yang mengatur tentang hal tersebut.
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo menyatakan di tahun depan diharapkan ada kebijakan dari pemerintah kabupaten melalui peraturan bupati terkait pengadaan seragam sekolah.
Menurutnya, dengan ada peraturan tersebut dapat menjadi solusi para orang tua di dalam mendapatkan hak pendidikan anaknya, terutama terkait dengan keberadaan seragam sekolah.
Baca juga: Sebanyak 300 UMKM Jogja Siap Meriahkan Sibakul Lokal Fest 7-11 Desember 2022
“Karena kami berharap itu akan mendukung suksesnya belajar mengajar di Kabupaten Bantul,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko mengaku baru mengetahui adanya rencana dibuatnya peraturan yang mengatur pengadaan seragam.
“Mungkin wabup dan bupati sudah merancang ini atau membuat skenario. Karena memang betul, kita prihatin setiap tahun sekolah selalu disorot, tidak hanya disorot tapi bahkan sampai dilaporkan ke Ombudsman,” ungkapnya.
Jika seandainya ke depan Bantul memiliki peraturan atau petunjuk untuk pengadaan seragam, maka hal ini adalah yang pertama kali. Pasalnya, sesuai ketentuan, pengadaan seragam merupakan kebutuhan personal dari orang tua.
Isdarmoko menambahkan, pemerinta pusat sebenarnya sudah ada upaya terkait untuk membantu masyarakat, terutama bagi yang kalangan tidak mampu dengan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurutnya PIP ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan personal peserta didik yang kurang mampu, sementara untuk kebutuhan sekolah sudah ada dana dari BOS dan BOSDA.
Baca juga: Polisi Terus Dalami Motif Lain Pembunuh 3 Anggota Keluarga di Mertoyudan Magelang
“Yang personal ini untuk beli seragam, transportasi, beli buku dan sebagainya. Tapi memang terbatas, karena tidak semua siswa kurang mampu dapat PIP. Karena mungkin teknis atau kendala administrasi,” terangnya.
Maka pihaknya sangat mengapresiasi jika Pemkab Bantul berencana membuat aturan khusus untuk pengadaan seragam.
Dengan demikian, permasalah seragam yang muncul tiap tahun bisa terselesaikan.
Namun demikian, dirinya belum memiliki bayangan bagaimana wujud aturan tersebut.
Pun jika ada bantuan atau anggaran untuk membantu peserta didik dalam pengadaan seragam, maka itu anggaran itu berasal dari pemerintah daerah dan bukan dari Disdikpora. (nto)
Pemkab Bantul Siapkan Sarana Prasarana untuk Menyambut Kunjungan Delegasi ATF 2023 |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Bakal Sederhanakan Birokrasi |
![]() |
---|
Relawan Tak Lagi Beda Persepsi saat Debit Air Sungai Oya Naik setelah Dipasang Water Level |
![]() |
---|
Dubes Muhammad Prakosa, Sosok yang Banyak Membantu Pembangunan di Gersik Bantul |
![]() |
---|
Atlet Bantul Peraih Medali dalam Porda 2022 Menunggu Kepastian Kapan Bonus Cair |
![]() |
---|