Sekeluarga Ditemukan Meninggal
Nasib Pemuda Magelang Pembunuh Ayah, Ibu dan Kakaknya dengan Racun Arsenik
Keluarga korban pembunuhan di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang meminta kasus tersebut ditindaklanjuti
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Joko Widiyarso
Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, Sp.F mengatakan meninggalnya ketiga korban dalam keadaan tidak wajar.
"Dan setelah kami autopsi semua, dia (korban) minum air atau cairan yang ada racunnya karena dari saluran napas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar. Sehingga, dia (korban) meminum suatu zat beracun dan dari organ-organ otak, jantung, hati, paru, ada tanda racun," paparnya, Selasa (29/11/2022).
Ia pun memastikan, bila dilihat dari penyebab kematian ketiga korban adalah karena zat beracun.
"Dan untuk pasti racun apa, sampelnya yang memeriksa laboratorium forensik. Tapi jelas cara kematian,sebab kematian karena zat yang beracun,"ujarnya usai melakukan olah TKP di kediaman korban, di Magelang.
Ia menambahkan, zat racun tersebut langsung beraksi sekitar 15-30 menit setelah masuk ke dalam tubuh.
Adapun cairan yang diminum korban dari teh dan kopi yang sisanya masih ditemukan di lokasi kejadian.
"Kadarnya sangat mematikan, karena bisa tiga orang dewasa meninggal karena cairan yang ada racunnya itu. Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu," ucapnya.
Adapun efek dari racun, tambahnya, yakni merusak tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru,dan otak.
"Ya merah, seperti terbakar karena prosesnya cepat masuk ke pembuluh darah," tutupnya.
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)
Motif pelaku
Polresta Magelang akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan tiga anggota keluarga yang meninggal dunia karena keracunan, pada Senin (28/11/2022).
Tersangka berinisial DDS merupakan anak kedua atau adik kandung dari korban.
Diketahui ketiga korban yakni, ayah bernama Abbas Ashar (58), ibu bernama Heri Riyani (54), dan anak pertama perempuan bernama Dhea Chairunisa (25).
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan tersangka juga telah mengakui perbuatannya.