Sekeluarga Ditemukan Meninggal

MOTIF Pembunuh 3 Anggota Keluarga di Mertoyudan Magelang Dipicu Rasa Sakit Hati

Polresta Magelang akhirnya menetapkan tersangka kasus pembunuhan 3 anggota keluarga yang meninggal dunia karena keracunan, pada Senin (28/11/2022).

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro. Didampingi Kabid dokkes Polda Jateng Kombes Pol dr Sumy hastry Purwanti, Sp.F, dan Plt Kapolresta Mochammad Sajarod Zakun usai olah TKP di kediaman korban, Selasa (29/11/2022) 

"Ya, bersamaan di belinya secara online. Berapa gram masih kita dalami. Karena tersangka mengakui menggunakannya dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya. Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur si terduga pelaku ini memasukkan zat kimianya dengan cara mengaduknya," ungkapnya.

Sementara itu, atas kejadian ini tersangka dikenai pasal pembunuhan berencana.

"Karena ini sudah direncanakan kami sangkakan pasal 340 khup dan juncto 338. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tutupnya. (ndg)

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved