Sekeluarga Ditemukan Meninggal

MOTIF Pembunuh 3 Anggota Keluarga di Mertoyudan Magelang Dipicu Rasa Sakit Hati

Polresta Magelang akhirnya menetapkan tersangka kasus pembunuhan 3 anggota keluarga yang meninggal dunia karena keracunan, pada Senin (28/11/2022).

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro. Didampingi Kabid dokkes Polda Jateng Kombes Pol dr Sumy hastry Purwanti, Sp.F, dan Plt Kapolresta Mochammad Sajarod Zakun usai olah TKP di kediaman korban, Selasa (29/11/2022) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Polresta Magelang akhirnya menetapkan tersangka kasus pembunuhan 3 anggota keluarga yang meninggal dunia karena keracunan, pada Senin (28/11/2022).

Tersangka merupakan anak kedua atau adik kandung dari korban.

Di mana, ketiga korban yakni, ayah bernama Abbas Ashar (58), ibu bernama Heri Riyani (54), dan kakak perempuan pertama Dhea Chairunisa (25). 

Baca juga: Kejanggalan Meninggalnya 3 Orang di Mertoyudan Magelang, Polisi: Bukan Keracunan Tapi Pembunuhan

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.

"Tadi malam kami lakukan gelar perkara  dan pagi ini tadi kita langsung menerbitkan untuk penahanan kepada yang bersangkutan. Tersangka sudah mengakuinya," ujarnya usai olah TKP di kediaman korban, pada Selasa (29/11/2022).

Ia menambahkan, Motif yang dari tersangka hingga berani menghabisi nyawa keluarganya karena dipicu rasa sakit hati.

Sebab, tersangka diminta untuk menanggung kebutuhan sehari-hari keluarga. Sedangkan, tersangka tidak bekerja. 

"Bahwasanya yang bersangkutan sakit hati motifnya adalah sakit hati. Sakit Hati karena, Bapak orang tua tersangka sejak dua bulan lalu baru saja pensiun. Dan, kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua dari terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit. Sedangkan, anak pertama korban yang perempuan sempat kemarin bekerja dan sekarang tidak bekerja karena itu sifatnya kontrak. Dan, tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan yang ada. Yang diberikan adalah anak kedua saat ini yg kita tetapkan sebagai tersangka. Sehingga di situlah muncul niat karena sakit hati, ide untuk menghabisi daripada orang tua maupun kakak kandung nya sendiri," ungkapnya.

Tersangka Sudah Dua Kali Mencoba Meracuni Keluarganya 

Tersangka DDS ternyata sudah dua kali mencoba melakukan pembunuhan kepada keluarganya.

Percobaan pertama dilakukan dengan mencampurkan zat arsenik ke dalam minuman es dawet.

"Kami mendapatkan informasi pada hari Rabu, sempat yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia tersebut dicampur dalam dawet. Namun, Karena dosisnya terlalu rendah atau kurang, sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja. Dan ,tidak sampai menimbulkan kematian. Kedua ini yang mengakibatkan meninggal dunia," terangnya.

Adapun racun zat arsenik, lanjutnya, didapatkan pelaku dari pembelian secara online.

Zat racun ini juga yang dicampurkan ke dalam es dawet.

Baca juga: Korban Pembunuhan di Magelang Meninggal Setelah 15-30 Menit Seusai Minum Teh dan Kopi Beracun

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved