UMP DIY 2023
Berapa UMP DIY 2023 yang Akan Diumumkan Sri Sultan HB X, Ini Bocorannya
Kenaikan UMP DIY 2023 diputuskan mengikuti keputusan pemerintah pusat dimana kenaikannya tidak melebihi dari 10 persen.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
"Permenaker 18/2022 sangatlah mencerminkan kepongahan intelektual yang meskipun dengan rumus yang berbelit-belit hasilnya tetap saja. Kenaikan upah tidak boleh lebih dari 10 persen," kata Irsyad, Minggu (27/11/2022).
Dengan pembatasan kenaikan upah maksimal 10 persen, maka dengan Permenaker tersebut tidak akan meningkatkan daya beli pekerja dan tetap saja para buruh di DIY tidak akan mampu mencukupi kebutuhan hidup layak.
KSPSI DIY sendiri telah melakukan perhitungan KHL bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY.
Dalam kajian tersebut, dihasilkan UMK sebesar Rp 4.229.663 untuk Kota Yogyakarta, Rp 4.119.413 untuk Kabupaten Sleman, Rp 3.949.819 Kabupaten Bantul, Rp 3.404.473 Kabupaten Gunungkidul, dan Rp3.702.370 untuk Kabupaten Kulon Progo .
Pihaknya pun menolak penggunaan Permenaker 18/2022 yang juga merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
"Sementara UU Cipta Kerja telah dinyatakan Inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Secara menyakinkan Permenaker tersebut hanya akan menghasilkan penderitaan bagi pekerja atau buruh, yaitu upah murah," jelasnya.
Bertolak belakang dengan serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY mengaku tak keberatan terkait penggunaan Permenaker 18/2022 sebagai acauan penentuan besaran UMP di DI Yogyakarta.
Kalangan pengusaha dianggap sanggup untuk mengakomodir kenaikan upah hingga 10 persen.
"Kalau Yogya misalkan naik 10 persen naik sekitar Rp 200 ribu tapi pengusaha masih bisa lah menjangkau kenaikan itu. Jadi karena gubernur punya otoritas kita menurut saja," kata Ketua Apindo DIY Boentoro.
Meski demikian, Boentoro meminta agar Gubernur DIY memperhatikan kondisi pengusaha di DIY yang masih berupaya untuk pulih dari terpaan pandemi Covid-19.
Dia melanjutkan, DIY menjadi salah satu daerah yang paling terdampak pandemi lantaran wilayah ini sangat bergantung dari sektor pariwisata yang semasa pandemi sempat mengalami kelumpuhan.
Walaupun pandemi sudah mulai melandai, pengusaha saat ini masih berupaya bangkit dari keterpurukan tersebut.
Misalnya saja dari hotel-hotel yang mengalami penutupan, pengusaha tetap menanggung beban operasional selama beberapa tahun dengan pemasukan yang sangat minim.
"Baru tahun ini kita mulai bernapas. Kita pengusaha berharap gubernur mempertimbangkan hal itu. Walaupun Covid-nya hilang, pengusaha masih punya beban hampir dua tahun kemarin kan banyak beban yang harus ditanggung," tambahnya. ( Tribunjogja.com )