Berita Nasional
Soal Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan, Kabareskrim Akhirnya Buka Suara, Bantah Semua Tuduhan
Jenderal bintang tiga tersebut secara tegas membantah tuduhan terhadap dirinya terkait dengan keterlibatannya dalam tambang ilegal tersebut.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya buka suara terkait dengan tuduhan keterlibatannya dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan.
Jenderal bintang tiga tersebut secara tegas membantah tuduhan terhadap dirinya terkait dengan keterlibatannya dalam tambang ilegal tersebut.
Bantahan ini merupakan respon atas statmen mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan yang menyampaikan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal.
"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Dalam penjelasannya, apa yang disampaikan oleh mantan Karo Paminal Propam Polri tersebut tidak membuktikan adanya keterlibatannya dalam kasus tambang batu bara ilegal itu.
Sementara terkait dengan video Ismail Bolong, menurut Agus keterangan saja tidak cukup dalam membuktikan keterlibatannya di kasus tambang ilegal tersebut.
Apalagi Ismail Bolong sudah membuat video klarifikasi yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus.
Lebih lanjut, Agus mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus.
Baca juga: DLHK DIY Respon Keluhan Warga Soal Izin Tambang di Gedangsari Gunungkidul
Hendra Benarkan ada LHP Kasus Tambang Ilegal
Sebelumnya, saat kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ada Kamis (24/11/2022) kemarin, Hendra Kurniawan membenarkan adanya LHP kasus tambang ilegal.
Dalam LHP tersebut, diduga ada keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Hendra berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kepala Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.
“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra.