Berita Sleman Hari Ini

Miras Oplosan Makan Korban Lagi, Sekda Sleman: Perlu Peran Semua Pihak, Atasi Masalah Ini 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya prihatin minuman keras oplosan memakan korban lagi di Sleman. Ia menilai, dampak miras

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifa'i bersama jajaran Satreskrim Polresta Sleman, menunjukkan 4 tersangka berikut barang bukti dalam kasus Miras oplosan yang merenggut satu korban jiwa di Mapolresta Sleman, Jumat (25/11/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya prihatin minuman keras oplosan memakan korban lagi di Sleman.

Ia menilai, dampak miras tanpa label ini sudah sangat mengkhawatirkan terutama bagi generasi muda.

Upaya penegakan dan edukasi, kata dia, sebetulnya tidak pernah kendor.

Namun, untuk mengatasi masalah ini, memang dibutuhkan peran semua pihak. 

"Tentunya peran orang tua, maupun peran masyarakat ini sangat penting. Begitu ada kecurigaan, tolong segera lapor secara berjenjang. Bahkan, bila perlu, langsung ngontak saya," kata Harda, Jumat (25/11/2022). 

Baca juga: UPDATE Longsor di Jalan Yogya-Wonosari: Ditutup Total, Petugas Bersihkan Longsoran dan Pohon Tumbang

Lapor berjenjang itu maksudnya bisa melaporkan ke Dukuh, Kalurahan maupun ke Kapanewon, jika mengetahui ada peredaran miras.

Harda mengatakan, penegakan dan edukasi bahaya miras oplosan sudah terus dilakukan oleh OPD terkait bahkan hingga ditingkat wilayah.

Namun, terkadang masyarakat, terutama anak-anak muda ini masih saja berani mengoplos minuman keras. 

Ia mengatakan, pengoplos miras ada dua kategori yaitu, ada yang sengaja mengoplos minuman lalu dijual untuk keuntungan dan ada pula yang sengaja mengoplos untuk dikonsumsi sendiri. 

"Jadi mereka membeli dan mencampur bahan sendiri. Kalau oplosan yang dijual ini kan banyak yang ketahuan. Kalau buat oplosan untuk diminum sendiri, ini yang sulit dideteksi," kata Harda. 

Diketahui sebelumnya, seorang mahasiswa berinisial MF meninggal dunia di rumah sakit setelah menenggak minuman keras bersama temannya, di sebuah indekos di Pogung Kidul, Mlati, Sleman.

Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifa'i mengatakan, jajarannya telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus miras oplosan yang merenggut nyawa satu orang di Sleman tersebut.

Keempat tersangka, merupakan mahasiswa. Peran mereka adalah membuat sekaligus mengedarkan barang haram demi mendapat keuntungan pribadi. 

"Dari hasil penyelidikan, kemudian penelusuran, kami mendapatkan informasi dan mengamankan empat orang yang sekarang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Mapolresta Sleman," kata dia. 

Keempat mahasiswa pengoplos miras yang telah ditetapkan tersangka, berinisial JAS (21) warga Magelang Jateng; YDP (21) warga Petamburan, Jakarta; NP (21) warga Tegalrejo Yogyakarta dan IF (21) warga Mlati, Sleman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved