Berita Purworejo

Pemkab Purworejo Segera Salurkan Bansos untuk Ojek, UMKM dan Nelayan

Pemerintah Kabupaten Purworejo mengeluarkan kebijakan untuk menjaga laju inflasi sekaligus meringankan beban masyarakat dalam bentuk bantuan sosial.

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Sosialisasi Penyelenggaraan Bantuan Sosial BLT BBM Terdampak Inflasi, Selasa (22/11/2022) di Aula Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Adi Yuswo Purworejo 

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengadakan Sosialisasi Penyelenggaraan Bantuan Sosial BLT BBM Terdampak Inflasi, Selasa (22/11/2022) di Aula Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Adi Yuswo Purworejo.

Rencananya, bansos akan kepada ojek, UMKM dan nelayan.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Nur Hidayat Pramudiyanto, Kasubag DAL OPS Polres Purworejo AKP Ngatimin SH, Perwakilan Kajari Tegar Mawangdita SH MH, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Achmad Jaenudin SIP MM, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya Wabup menyampaikan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada kehidupan masyarakat Indonesia termasuk di Kabupaten Purworejo.

Apalagi disusul dengan naiknya bahan bakar minyak terutama BBM bersubsidi.

“Dampak dari kebijakan Pemerintah terkait kenaikan harga BBM saat ini tentu sangat berpengaruh, karena dengan semakin meningkatnya laju inflasi maka semakin berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan menambah tingkat kemiskinan,” tandasnya.

Baca juga: Wabup Purworejo Minta Kebijakan Regrouping SD Jangan Sampai Timbulkan Gejolak

Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Purworejo mengeluarkan kebijakan untuk menjaga laju inflasi sekaligus meringankan beban masyarakat dalam bentuk bantuan sosial.

Bansos harus disalurkan secepat mungkin, tepat sasaran serta tidak terjadi tumpang tindih.

Wabup berharap, bantuan dapat terlaksana tepat sasaran untuk masyarakat yang lebih membutuhkan, termasuk untuk tukang ojek, UMKM, dan nelayan.

Bantuan diprioritaskan bagi yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Saya berpesan kepada dinas dan pengurus penyalur bantuan, untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Antara lain dengan data terbaru, yang sudah jelas nama, alamat penerima dan besarannya, berdasarkan usulan dari calon penerima atau atas usulan kepala Perangkat Daerah,” pesannya.

Sementara Jaenudin menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk optimalisasi penyaluran bansos kepada ojek, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan nelayan di Kabupaten Purworejo yang terdampak inflasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi. (*/Prokopim)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved