Pemilu 2024

KPU Kulon Progo Buka Masukan dan Tanggapan Soal 3 Rancangan Dapil Terpilih

KPU Kulon Progo telah menetapkan tiga rancangan daerah pemilihan (dapil) yang akan digunakan dalam pemilu serentak 2024.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - KPU Kulon Progo telah menetapkan tiga rancangan daerah pemilihan (dapil) yang akan digunakan dalam pemilu serentak 2024.

Terkait rancangan tersebut, pihaknya membuka masukan dan tanggapan mulai 23 November-6 Desember 2022.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Kulon Progo, Tri Mulatsih mengatakan, penetapan tiga rancangan setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama pemangku kepentingan pada 21 November lalu. 

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Promosikan Deretan Event Pariwisata di 2023 Lewat Laksmita

Adapun, rancangan pertama yaitu dapil 1 meliputi Wates dan Temon (11 kursi); dapil 2 meliputi Kokap dan Pengasih (8 kursi); dapil 3 meliputi Samigaluh, Kalibawang dan Girimulyo (7 kursi); dapil 4 meliputi Nanggulan dan Sentolo (7 kursi); dapil 5 meliputi Galur dan Lendah (7 kursi).  

Selanjutnya, rancangan kedua yakni dapil 1 meliputi Temon dan Wates (7 kursi); dapil 2 meliputi Kokap dan Pengasih (8 kursi); dapil 3 meliputi Samigaluh, Kalibawang dan Girimulyo (8 kursi); dapil 4 meliputi Nanggulan dan Sentolo (7 kursi); dapil 5: Galur, Lendah dan Panjatan (10 kursi). 

"(rancangan kedua) terdapat perubahan dapil dan alokasi kursi di Dapil 1 dan Dapil 5. Kapanewon Panjatan yang awalnya di dapil 1 digeser ke Dapil 5. Ini dilakukan sebagai upaya membuat perbandingan alokasi kursi untuk semua dapil lebih proporsional dari rentang 7-11 menjadi 7-10," jelas Tri, Rabu (23/11/2022). 

Dari prinsip kohesivitas, lanjut Tri, Kapanewon Panjatan, Galur dan Lendah memiliki kohesivitas yang lebih tinggi.

Serta, Kapanewon Temon dalam perjalanan menuju metropolitan sehingga dijadikan 1 dapil dengan Kapanewon Wates sebagai ibukota Kabupaten Kulon Progo. 

Kemudian rancangan ketiga ialah dapil 1 meliputi Temon dan Wates (7 kursi); dapil 2 meliputi Kokap dan Pengasih (8 kursi); dapil 3 meliputi Girimulyo dan Nanggulan (5 kursi); dapil 4 meliputi Samigaluh dan Kalibawang (5 kursi); dapil 5 meliputi Lendah dan Sentolo (8 kursi); dapil 6 meliputi Panjatan dan Galur (7 kursi).  

Baca juga: Alokasi Pupuk Subsidi Terbatas, Pemkab Magelang Imbau Petani Beralih Gunakan Pupuk Organik

Menurut Tri, komposisi dapil yang terdiri dari 2 kapanewon dinilai lebih kohesiv dan alokasi kursi antar dapil juga lebih seimbang. 

KPU Kulon Progo mengharapkan masukan dan tanggapan terkait ketiga rancangan tersebut. Disampaikan langsung ke kantor KPU Kulon Progo atau melalui infopemilu.kpu.go.id mulai 23 November-6 Desember 2022.

"Masukan dari badan/lembaga/organisasi masyarakat/partai politik disampaikan dengan surat pengantar resmi. Sedangkan masukan atau tanggapan dari perorangan dilampiri dengan fotokopi KTP," ucapnya. (scp) 
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved