IAKMI Sebut BPOM Perlu Awasi Produksi dan Distribusi Galon Guna Ulang
Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyebut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) perlu mengawasi produksi dan distribusi galon
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyebut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) perlu mengawasi produksi dan distribusi galon guna ulang secara ketat.
Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra menyebut, jika ada indikasi zat berbahaya pada suatu produk tertentu, maka solusi yang cukup tepat adalah pengawasan dari hulu ke hilir.
“Jadi, tidak semata-mata pelabelannya, tapi produksinya bagaimana, distribusinya bagaimana. Kalau berbahaya, ya dikendalikan dari produksi dan distribusi produk itu,” jelas Hermawan, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: KPU Kulon Progo Buka Masukan dan Tanggapan Soal 3 Rancangan Dapil Terpilih
Ia mengungkap, pelabelan tidak boleh dilakukan untuk sekadar mencoba-coba. Sebab, sebagian masyarakat masih menerima informasi asimetris.
Tidak semua orang bisa mengetahui kandungan zat kimia.
Apalagi, tahapannya itu berkaitan dengan bahan baku dan bukan bahan jadi.
“Kalau kita bicara galon, kan yang dibicarakan produk jadinya. Produk jadi itu bisa aman tapi bahan bakunya yang tidak aman. Jadi, di situlah memang dari perspektifnya,” ucap Hermawan.
Melihat dari kacamata kesmas, kata dia, upaya pelabelan Bisphenol A (BPA) pada galon guna ulang menjadi tidak efektif.
Pasti akan ada saja masyarakat yang membeli produk tersebut lantaran tidak semuanya menerima informasi yang sama.
“Jadi, kami secara kesmas melihat pelabelan BPA itu tidak terlalu efektif. Lebih baik tidak usah. Kalau memang ada zat yang dikhawatirkan, itu seharusnya yang diawasi pada produksi dan distribusinya saja,” terang dia.
Dia juga menekankan pada penelitian yang berdasarkan kejadian yang sudah terjadi atau evidence-based.
Sebelum menyampaikan isu kesehatan masyarakat, menurutnya, harus dilihat terlebih dahulu seluruh kejadiannya, fenomena, dan faktanya atau evidence based public health.
“Dalam kaitannya dengan kepentingan publik dan yang berdampak pada kesehatan, harus kita lihat dulu apakah betul ada evidence sebelumnya. Kalau kita bicara pemakaian galon guna ulang, harus dilihat sudahkah pernah ada suatu fenomena atau kejadian yang memang hasil penyelidikannya berdampak luas dan memang terjadi kasus yang signifikan di masyarakat,” ujar Hermawan lagi.
Menurutnya, semua produk tanpa terkecuali memang perlu dilihat bagaimana dampaknya terhadap para konsumen, mulai dari produksi, distribusi, dan konsumsi.
Baca juga: Dinas Kebudayaan DIY Inisisasi Pementasan Kethoprak Rebon Berjudul Telasih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Apa-Itu-Zat-Antimon-yang-Ada-di-Kemasan-Galon-Air-PET-Sekali-Pakai-Begini-Penjelasan-Pakar-Kimia.jpg)