Berita Bantul Hari Ini

Relawan Bantul Mendapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Agar Semakin Kuat Mengemban Misi Kemanusiaan

Sebanyak 1.000 relawan kebencanaan dari berbagai unsur di Kabupaten Bantul mendapat jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Santo Ari
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada relawan, di Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul, Selasa (22/11/2022). 

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantul, Mabrur Ari Wuryanto mengatakan jaminan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja baik tenaga kerja formal maupun informal, termasuk sukarelawan yang bukan penerima upah.

Maka dari itu pihaknya  mengapresiasi Pemkab Bantul yang sudah mendaftarkan sukarelawan kebencanaan untuk dapat jaminan yakni  yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan.

Baca juga: Bacaan Doa Ketika Menjenguk Orang Sakit, Bahasa Arab, Latin dan Terjemahnya

“Dari lima jaminan, saat ini baru dua jaminan, yakni kecelakaan kerja dan kematian karena itu paling urgen ketika terjadi kecelakaan dampaknya, resiko sosial ekonomi harus kita antisipasi, termasuk dampak kematian, supaya ahli waris bisa menjalani kehidupan lebih baik,” ungkapnya.

Adapun untuk besaran santunan ketika sukarelawan meninggal karena sakit atau bukan karena kecelakaan kerja berhak mendapatkan Rp 42 juta. Sementara jika meninggal dunia dalam keadaan bekerja atau bertugas berhak mendapatkan santunan Rp70 juta.  Selain itu, keluarga atau ahli waris bisa mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang TK sampai lulus sarjana.

Sementara jika mengalami kecelakaan kerja dan menjalani proses perawatan di rumah sakit, maka biaya rumah sakit ditanggung termasuk yang bersangkutan akan mendapatkan uang sebagai pengganti gaji saat sakit sebesar Rp 1 juta.  

“Karena salah satu tujuan BPJS Ketenagakerjaan selain memberikan rasa aman dalam bekerja juga mengantisipasi timbulnya warga miskin baru akibat kecelakan kerja atau kematian, sehingga dampak sosial ekonominya nanti bisa dicegah,” pungkasnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved