Berita Kulon Progo Hari Ini
Pimpinan Panti Asuhan di Kulon Progo Diduga Cabuli 4 Anak Asuh, Izin Operasional Terancam Dicabut
Izin operasional di Panti Asuhan yang berlokasi di Kokap, Kabupaten Kulon Progo terancam dicabut.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Izin operasional di Panti Asuhan yang berlokasi di Kokap, Kabupaten Kulon Progo terancam dicabut.
Pasalnya, pimpinan panti itu diduga mencabuli empat anak asuhnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo, Irianta.
Dia menyampaikan, Dinsos P3A Kulon Progo bisa merekomendasikan agar izin di panti itu dicabut.
Adapun, pihak yang memiliki kewenangan untuk mencabut ialah Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: Gedung Museum Gunung Merapi di Sleman Rusak, Kini Ditutup Sementara
"Kami tidak bisa mencabut, tapi merekomendasikan pencabutan izin," kata Irianta, Senin (21/11/2022).
Hanya saja, pencabutan izin operasional di panti asuhan itu tidak bisa dilakukan secara gegabah.
Dikarenakan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang masih berjalan.
Rekomendasi pencabutan izin operasional bisa dilakukan setelah kasus itu memiliki putusan berkekuatan hukum tetap di pengadilan.
Dengan adanya dugaan kasus tersebut, lanjut Irianta, juga perlu ada semacam pakta integritas terhadap lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) baik pondok pesantren maupun panti asuhan di Kulon Progo. Sehingga bisa menjadi perlindungan terhadap anak asuhnya.
Di Kulon Progo, total ada 34 LKSA dimana delapan di antaranya merupakan pondok pesantren di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo.
Sementara, sisanya merupakan panti asuhan di bawah naungan Dinsos P3A Kulon Progo.
Diberitakan sebelumnya, proses penyidikan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak asuh di Panti Asuhan yang berlokasi di Kokap, Kabupaten Kulon Progo terus berlanjut.
Kini, jumlah korban bertambah dua orang sehingga totalnya menjadi empat orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dulu-anggap-remeh-polisi-kini-sikapi-serius-laporan-pegawai-kpi-korban-pelecehan-seksual.jpg)