Peringatan Keras Sri Sultan HB X bagi Lurah yang Selewengkan Dana Keistimewaan: Saya Tindak Semuanya

Sri Sultan HB X menyebut Pemda DIY pun tak segan untuk memproses hukum para lurah yang kedapatan melakukan penyelewengan. 

TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Tujuannya, guna meningkatkan pendapatan masyarakat. Lebih khusus kepada masyarakat miskin atau menganggur agar bisa diberdayakan.

"Kalurahan harus sisihkan danais untuk menyewa tanah kas desa. Entah untuk kolam lele, entah untuk perikanan, entah untuk pertanian, nanti dibayari danais. Daripada menyewakan tanah pada orang lain, sekarang tak ganti. Sekarang danais untuk sewa tanah kas desa untuk rakyatnya sendiri," ujar Sultan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved