Pemilu 2024
Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 Segera Dibuka, KPU Kabupaten Bantul: Ada Kenaikan Honor
Kenaikan ini diantaranya untuk Ketua PPK mendapatkan honor sebesar Rp 2.500.000,- sedangkan anggota PPK mendapatkan honor Rp 2.200.000,- untuk honor
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan kebutuhan PPK di masing-masing kapanewon sebanyak lima orang sehingga total kebutuhan untuk se Kabupaten Bantul ada 85 orang PPK.
Dalam ketugasannya nanti PPK akan dibantu oleh sekretariat PPK yang berjumlah tiga orang dimasing-masing kecamatan.
“Sekretariat PPK ini berasal dari unsur ASN dan/atau Non ASN. Oleh karena itu pembentukan sekretariat PPK akan dikoordinasikan dengan pemerintah kapanewon setempat untuk selanjutnya disampaikan kepada Bupati,” ucapnya.
Lebih lanjut juga disampaikan bahwa untuk masa kerja PPK Pemilu 2024 ini nantinya selama 15 bulan dan akan mulai bekerja secara efektif Januari 2023 mendatang. Didik berharap masyarakat Bantul dapat secara aktif mengikuti setiap tahapan Pemilu yang sudah mulai berjalan termasuk salah satunya pembentukan badan ad hoc ini. (nto)