Keluh Kesah Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro, Sudah Bayar Uang Sewa Tapi Lapak Bakal Digusur

Para pedagang di Jalan Perwakilan diminta segera mengosongkan lapak paling lambat bulan Desember tahun ini.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
Suasana Jalan Perwakilan, Kota Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para anggota Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Malioboro terus menyuarakan rasa keberatan jika harus pindah lapak per Desember 2022 nanti.

Beberapa hal yang memberatkan mereka untuk pindah di antaranya adalah uang sewa tempat jualan yang terlanjur dibayar, namun tak lama lagi mereka harus pindah dari Jalan Perwakilan.

Koordinatir FKKP, Adi Kusuma Putra, mengatakan rata-rata pedagang di Jalan Perwakilan masih menyewa tempat untuk berjualan, meski beberapa di antaranya sudah memiliki tempat sendiri.

"Kami masih sewa. Masing-masing nilainya. Ada yang dibayar tiap bulan, tiga bulanan dan tahunan. Ya, kalau digusur nanti bagaimana?" katanya, Minggu (13/11/2022).

Dia menjelaskan, pihaknya diminta segera mengosongkan lapak paling lambat bulan Desember tahun ini.

Sebab, pada 2024 mendatang lapak itu akan diubah menjadi kawasan Jogja Planning Gallery (JPG) yang meliputi bangunan gedung DPRD DIY.

JPG merupakan proyek yang penganggarannya bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) pemerintah DIY.

Di satu sisi, selama ini terdapat 21 pedagang hingga pemilik tempat parkir yang menempati bangunan di Jalan Perwakilan mengais rejeki selama puluhan tahun.

Dengan adanya rencana pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) oleh pemerintah DIY dan Pemkot Yogyakarta memupuskan harapan para pedagang di sana.

Sebab mereka diminta meninggalkan tempat yang selama ini digunakan untuk berjualan dan persewaan parkir.

"Permintaan kami tetap penundaan waktu (pindah) hingga 2024 seperti pertama kali JPG direncanakan pembangunan," ujarnya.

Jika tuntutan untuk menunda kepindahan pada 2024 terlalu sulit, lanjut Adi, para anggota FKKP meminta agar paling tidak diberi waktu hingga Mei 2023.

Pasalnya, para pedagang masih harus memikirkan lapak baru yang nantinya dijadikan untuk berjualan kembali.

"Kami sendiri juga bingung. Ternyata lapak yang kami sewa juga mereka tidak ada hak pakai," jelasnya.

"Banyak yang sewa sudah berjalan, tahu-tahu ini akan digusur. Artinya sudah bayar sewa ke pemilik lama tapi digusur," sambung dia.

Dijelaskan Adi, total anggota FKKP yang berjualan di Jalan Perwakilan ada 21 orang.

Dari jumlah itu, 14 di antaranya merupakan penjual lesehan. 

Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga, menanggapi pihaknya tetap mendukung FKKP terkait permintaan penundaan pengosongan lapak.

Sebagai wakil rakyat, Gimmy sadar betul bahwa ekonomi saat ini masih belum stabil.

Sehingga dibutuhkan beberapa waktu agar pedagang dapat mengumpulkan uang untuk pemindahan lapak.

"Kami tetap mendukung, kami mengupayakan agar pemerintah bisa lah kasih perpanjangan waktu bagi mereka (pedagang)," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved