Berita Kriminal Hari Ini
Keluarga Atlet Gulat Korban Kekerasan Seksual Berharap Polres Bantul Dapat Memberikan Keadilan
Keluarga tetap percaya dengan institusi kepolisian dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa anak perempuannya.
Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul baru saja memeriksa terduga pelaku kekerasan seksual terhadap atlet gulat perempuan Bantul .
Namun sampai saat ini pihak Polres Bantul belum menetapkannya sebagai tersangka.
Merespon hal ini, orang tua korban, E mengatakan tetap percaya dengan institusi kepolisian dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa anak perempuannya.
E menginginkan pihak kepolisan dapat berlaku adil dalam menindak kasus kekerasan seksual.
Apalagi tahun ini UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah disahkan.
Baca juga: Polres Bantul Amankan Youtuber atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
"Saya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, saya yakin penyidik kepolisian akan bekerja secara profesional dalam penanganan kasus ini dan memberikan jalan keadilan untuk kami," kata E saat dihubungi Tribunjogja.com , Kamis (10/11/2022).
Sebelumnya, Tribunjogja.com sempat mengonfirmasi pihak Polres Bantul .
Mereka mengatakan ada nama baru yang akan diperiksa.
Informasi didapat setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
Dalam hal ini terlapor dikatakan Polres Bantul mengaku ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Jadi terlapor ini menyebutkan nama baru, dia tidak sendirian. Jadi kami akan lakukan pemeriksaan kembali," kata Kasat Reskrim Polres Bantul , AKP Archye Nevadha.
Untuk itu pihak keluarga korban ingin kasus ini tetap dilanjutkan dengan proses hukum yang berlaku.
E tidak ingin ada lagi kasus serupa menimpa atlet yang sedang berjuang mengejar karier dan prestasi.
Pasalnya kasus ini akan sangat merugikan bagi atlet karena akan menanggung trauma dan kemungkinan merasa malu ketika dihadapan publik.
Sementara pelaku yang dibiarkan berpotensi melakukan kembali hal serupa kepada atlet lain.
Baca juga: Polres Bantul Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Atlet Perempuan, Ini Kata Polisi
"Dengan adanya kejadian ini, dapat menjadi perhatikan semua pihak. Agar kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi, baik kepada atlet-atlet yang lain, perempuan-perempuan yang lain, atau anak didik-anak didik yang lain," tambah E.
"Kami tetap yakin bahwa kasus seperti ini harus di Bawa keranah hukum, untuk memberi efek jera yang maksimal kepada pelaku, agar ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada yang lain," sambungnya.
Di sisi lain, Polres Bantul tampaknya harus menunda untuk melakukan gelar perkara lantaran masih akan ada saksi yang diperiksa.
Gelar perkara ini penting untuk menentukan kasus ini naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Selanjutnya, jika kasus ini naik ke tahap penyidikan, pihak kepolisian akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah terlapor akan naik ke dalam status tersangka dalam kasus ini.
"Untuk pekan ini kita periksa nama yang disebut terlapor," kata Arcye.( Tribunjogja.com )