Berita DI Yogyakarta Hari Ini

KSPSI DIY Dorong Danais untuk Peningkatan SDM, Modal, dan Kawasan Usaha

Dari periode Agustus 2021 ke 2022, tingkat pengangguran DIY turun 0,5 persen, dari 4,56 persen menjadi 4,06 persen. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tingkat pengangguran terbuka di DIY turun tipis pada 2022.

Dari periode Agustus 2021 ke 2022, tingkat pengangguran DIY turun 0,5 persen, dari 4,56 persen menjadi 4,06 persen. 

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) DIY, Irsad Ade Irawan menyebut 4 persen tingkat penggangguran di DIY masih memprihatinkan. 

Menurut dia, jika pengangguran tidak segera diatasi, akan berdampak buruk bagi perekonomian DIY. 

Baca juga: Tingkat Pengangguran Terbuka DIY Tahun 2022 Turun Tipis Jadi 4,06 Persen

"Jika tidak segera diatasi juga berpotensi meningkatnya kriminalitas bermotif ekonomi. Pengangguran tentu menjadi beban orang yang bekerja, sehingga kesejahteraan orang yang bekerja atau buruh juga akan berkurang," katanya, Rabu (09/11/2022). 

Menurutnya Pemda DIY harus membuat kebijakan untuk mengurangi pengangguran.

Satu di antaranya dengan memanfaatkan Dana Keistimewaan untuk meningkatkan kapasitas SDM di DIY. 

"Mengalokasikan lebih banyak danais untuk meningkatkan mutu pendidikan warga DIY, danais bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ketrampilan warga DIY, kemudian menyediakan lebih banyak pusat-pusat latihan kerja," terangnya. 

Baca juga: BPS DIY Catat Keadaan Ketenagakerjaan Agustus 2022 Membaik Dibanding Agustus 2021

Selain meningkatkan SDM di DIY, danais juga bisa dialokasikan untuk bantuan modal usaha informal.

Pihaknya juga mendorong Sultan Ground dan Paku Alam Ground untuk dijadikan tempat usaha atau kawasan ekonomi rakyat. 

"DIY yang berstatus provinsi istimewa perlu membuat kebijakan yang istimewa untuk mengurangi pengangguran . Danais bisa difokuskan untuk peningkatan SDM, modal, dan kawasan usaha," lanjutnya. 

Terkait dengan meningkatnya jumlah pekerja penuh. Ia berharap pemerintah menjamin hak-hak pekerja, termasuk membuat road map antisipasi ancaman pandemi dan resesi ekonomi. 

"Dengan meningkatnya jumlah pekerja, kami ingin pemerintah meningkatkan kinerja pengawasan dan  bekerjasama dengan serikat buruh untuk meningkatkan pendapatan di luar upah," imbuhnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved