Berita Bisnis Terkini
BPS DIY Catat Keadaan Ketenagakerjaan Agustus 2022 Membaik Dibanding Agustus 2021
Terdapat peningkatan jumlah pekerja penuh pada Agustus 2022 dibandingkan pada Agustus 2021.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merilis Keadaan Ketenagakerjaan DIY Agustus 2022, pada Senin (7/11/2022).
Kepala BPS Provinsi DIY, Sugeng Arianto, mengatakan, terdapat peningkatan jumlah pekerja penuh pada Agustus 2022 dibandingkan pada Agustus 2021.
Peningkatan tersebut mencapai 55,60 ribu orang sehingga hal itu bisa menjadi petanda perbaikan ekonomi di DIY.
Di sisi lain, kini, jumlah penduduk bekerja DIY terdapat sebanyak 2,24 juta orang.
Baca juga: BPS Sebut Angka Kemiskinan di Kota Yogyakarta Berpotensi Turun
Sehingga, terdapat beberapa lapangan pekerjaan yang terutamanya mengalami peningkatan persentase berupa Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebanyak 1,61 persen poin, Pengangkutan dan Pergudangan sebanyak 1,31 persen poin, dan jasa lainnya sebanyak 0,75 persen poin.
Kenaikan itu ditandai dengan beberapa faktor.
Satu di antaranya yakni mulai normalnya pemulihan ekonomi dan pelonggaran mobilitas penduduk pasca Pandemi Covid-19 yang berlangsung pada lebih dari dua tahun lalu.
Di sisi lain, lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terjadi kepada Perdagangan Besar dan Eceran sebanyak 2,12 persen poin, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebanyak 1,00 persen poin, dan Industri Pengolahan sebanyak 0,43 persen poin.
Penurunan lapangan pekerjaan itu ditandai dengan peyerapan tenaga kerja yang beralih ke lapangan usaha perdagangan menuju akomodasi dan makan serta minum.
Baca juga: Sosialisasikan Struktur dan Skala Upah, Pemkot Yogya : UMK untuk Pekerja di Bawah 12 Bulan
Hal itu terjadi, disebabkan adanya pemulihan sektor wisata dan maraknya pelajar kembali melakukan pembelajaran tatap muka.
Sedangkan, untuk penurunan persentase penyeparan tenaga kerja lapangan administrasi pemerintahan, terjadi disebabkan beberapa faktor, satu di antaranya ialah adanya jumlah pengurangan tenaga honorer di beberapa kabupaten atau kota.
Pihaknya turut mencatat, sebagian besar penduduk yang bekerja di DIY ialah pekerja penuh dengan persentase sebesar 67,06 persen.
Kendati demikian, untuk pekerja paruh waktu terdapat 28,18 persen dan setengah penganggur terdapat 4,76 persen. ( Tribunjogja.com )