Berita Bantul Hari Ini

Disdikpora Bantul Minta Sekolah Menginventarisasi Kondisi Ruangan atau Bangunan yang Rusak

“Kami prihatin atas kejadian yang ada di Gunungkidul, untuk itu kami di Bantul dari jauh hari menyampaikan kepada kepala sekolah, untuk inventarisasi

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Atap ruang kelas SD Muhammadiyah Bogor, Kapanewon Playen, Gunungkidul ambruk dan menelan korban jiwa pada Selasa (8/11/2022).

Tragedi itu menimbulkan rasa prihatin dari semua pihak, termasuk dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.

“Kami prihatin atas kejadian yang ada di Gunungkidul, untuk itu kami di Bantul dari jauh hari menyampaikan kepada kepala sekolah, untuk inventarisasi kondisi ruangan kelas, gedung sekolah,” ujar Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Kisah ABC Wooden Toys Asal Kota Yogyakarta dari Wadah Lulusan SLB hingga Berkibar di Level Nasional

Langkah ini dilakukan agar kejadian robohnya ruang kelas atau bangunan gedung sekolah tidak terjadi di Kabupaten Bantul.

Menurut Isdarmoko, inventarisasi tersebut tidak harus dilakukan oleh kontraktor, atau biaya yang mahal.

Misalnya terlihat atap yang melengkung atau dinding yang retak, maka hal itu kemudian dilaporkan ke Disdikpora.

“Nanti kami di dinas langsung terjun cek lokasi, saat melakukan pengecekan kami juga akan mengajak konsultan, jika kondisinya membahayakan langsung saya minta untuk dikosongi. Yang penting aman dulu, gedung dikosongi baru kita proses untuk pendataan, perencanaan untuk kemudian lapor ke pemkab termasuk dewan,” urainya.

Isdarmoko mengungkapkan, baru minggu kemarin pihaknya sudah meminta mengosongkan salah ruang kelas SDN Bantul 3 karena bangunan yang sudah tidak layak.

Sebelumnya, salah satu ruang kelas SDN Sawit juga minta dikosongkan karena atapnya yang melengkung.

“Ada tujuh SD (yang mengalami kerusakan), dari tujuh itu, yang mendesak adalah SDN Bantul 3 dan SDN Sawit,” bebernya.

Pihaknya pun sudah menyampaikan hal tersebut ke Bupati dan harapannya akan ada anggaran APBD di 2023 yang bisa dialokasikan untuk memperbaikan bangunan sekolah yang rusak. Ia mengakui, karena keterbatasan anggaran, pemerintah tidak bisa secara sekaligus memperbaiki semua sekolah yang rusak. Maka dari itu rencananya, perbaikan dilakukan di dua sekolah terlebih dahulu, baru sisanya akan digarap di tahun 2024 jika tidak bisa masuk dalam anggaran 2023.

“Memang ada keterbatasan anggaran, tidak bisa kalau bareng-bareng. Tapi kalau hal itu mendesak maka akan jadi prioritas, karena ini menyangkut pendidikan dan keselamatan, terutama yang dua itu (SDN Bantul 3 dan SDN Sawit),” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Isdarmoko menyatakan bahwa inventarisasi tak hanya berlaku untuk sekolah negeri saja, menurutnya sekolah swasta juga perlu melakukannya. Ia berharap kepala sekolah swasta dapat melakukan inventarisasi dan melaporkannya ke yayasan mereka termasuk ke Disdikpora.

“Mestinya yayasan juga memikirkan juga kondisi gedung yang rawan. Jangan sampai Bantul ada gedung yang roboh, apalagi menimpa anak. Sekolah harus peka dan peduli dengan kondisi ruangannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Bantul, Suratman menyebutkan tujuh SDN yang mengalami kerusakan perlu dilakukan perbaikan, yakni SDN Lemah Rubuh (Imogiri), SDN Imogiri (Imogiri), SDN Kadipiro (Kasihan), SDN Sawit (Sewon), SDN Klagaran (Sanden), SDN 3 Bantul (Bantul), dan SDN 1 Wijirejo (Pandak).

“Rata-rata kerusakannya adalah bangunan ruang kelas dan kantor. Bahkan SDN Sawit di Sewon itu dua ruang kelas tidak bisa digunakan karena atapnya sudah lapuk dan membahayakan jika digunakan," jelasnya.

Menurutnya, bangunan sekolah terutama ruang kelas sangat penting dan jika mengalami kerusakan akan menghambat proses belajar mengajar.

Baca juga: Polda DIY Periksa Penyidik Polsek Kotagede yang Diduga Merusak Alat Bukti Kasus Klitih

Padahal anak didik merupakan calon pemimpin di masa depan.
 
Maka dari itu, Komisi D berkomitmen akan memperjuangkan untuk perbaikan gedung sekolah tersebut dalam anggaran 2023 mendatang

"Kalau anggaran belanja daerah 2023 tidak memungkinkan, akan kami usulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui dana alokasi khusus (DAK)," terangnya.

Suratman pun berharap Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Disdikpora dapat melakukan pendataan kembali dan membuat skala prioritas untuk perbaikan gedung sekolah. Terutama sekolah-sekolah yang kondisinya memprihatinkan dan butuh perbaikan segera.(nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved