Berita Sleman Hari Ini

Mayoritas Warga Tirtoadi Sleman Telah Menerima Lahannya Terdampak Pembangunan Tol Yogya-Solo

"Kalau di Tirtoadi ini, rata-rata warga menerima. Ada satu, dua yang belum menerima karena ada beberapa yang belum dinilai (dalam appraisal). Tapi

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kegiatan musyarawah penetapan bentuk ganti rugi pengadaan tanah jalan Tol Yogya-Solo di Kalurahan Tirtoadi, Mlati, Sleman Selasa (8/11/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ratusan bidang lahan warga di Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman terdampak pembangunan jalan Tol Yogya-Solo di seksi 2 (Tirtoadi - Maguwoharjo).

Warga telah mendapat sosialisasi, penaksiran harga hingga musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian.

Hasilnya mayoritas warga diakui menerima. 

"Kalau di Tirtoadi ini, rata-rata warga menerima. Ada satu, dua yang belum menerima karena ada beberapa yang belum dinilai (dalam appraisal). Tapi mayoritas menerima," kata Carik Kalurahan Tirtoadi, M Ridwan, saat kegiatan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan lahan jalan Tol Yogya-Solo di Tirtoadi, Selasa (8/11/2022). 

Baca juga: Cerita Ketua RT yang Pergoki Perselingkuhan Oknum Polisi dan Istri Anggota TNI di Purworejo

Di Kalurahan Tirtoadi sendiri ada 437 bidang dengan luas 212.643 meter persegi lahan yang terdampak.

Dari jumlah terdampak, pelaksanaan musyawarah dibagi dalam enam pertemuan.

Hal ini untuk mengakomodir warga supaya lebih leluasa mengajukan pertanyaan sebelum menandatangani berita acara kesepakatan.

Dalam tahapan musyawarah, mayoritas warga telah menerima dan menginginkan ganti kerugian dalam bentuk uang. 

Ridwan berharap, warga Tirtoadi yang lahan maupun rumahnya tergerus pembangunan jalan Tol Yogya-Solo bisa mendapatkan ganti tempat tinggal yang lebih layak.

Untuk itu, bila ada warga terdampak tol dan ingin membangun rumah, tapi hanya memiliki sawah, Ia berharap pemerintah bisa turut membantu dalam proses administrasinya.

Sebab, lahan sawah untuk bisa dibangun rumah membutuhkan proses yang panjang. 

"Kalau warga ternyata punyanya lahan sawah itu, maka mau gimana lagi. Saya berharap pemerintah bisa membantu yang seperti ini. Kepada masyarakat kami berharap juga agar bisa me-manage keuangan dengan baik. Ada prioritas penggunaan agar bisa membangun rumah kembali," kata Ridwan. 

Sekretaris Pengadaan Tanah Kanwil BPN DIY, Syamsul Bahri menjelaskan, hingga saat ini belum diketahui kapan uang ganti kerugian bagi warga terdampak Tol Yogya-Solo di Tirtoadi akan dibayarkan.

Sebab, setelah warga mendatangani berita acara kesepakatan di kegiatan musyawarah, maka proses berikutnya adalah validasi kelengkapan data.

Setelah validasi, berkas diajukan ke PPK pengadaan tanah yang selanjutnya diajukan ke LMAN untuk meminta persetujuan pembayaran. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved