Berita Bantul Hari Ini
Satgas PPA : Diperlukan Pola Asuh Orang Tua yang Baik agar Anak Terhindar dari Kekerasan Seksual
Orang tua harus memantau akses anak dalam menggunakan HP, media sosial mereka, termasuk apa yang anak-anak tonton melalui HP.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Satreskrim Polres Bantul saat ini tengah menyelidiki dua kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Kasus pertama adalah kekerasan seksual terhadap korban seorang atlet yang diduga dilakukan oleh pelatihnya dan kasus terbaru adalah dugaan persetubuhan anak usia 13 tahun yang dilakukan oleh seorang pemuda dewasa.
Menanggapi kasus-kasus tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bantul , Muhammad Zainul Zein mengakui sudah mengetahui kedua kasus tersebut dan menyerahkan semua kasus itu ke UPTD PPA Bantul .
Namun demikian, dari penilaian terhadap kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak, Zainul menyatakan bahwa saat ini kasus-kasus yang terjadi semakin tidak berpola.
Baca juga: Kenalan di Medsos, Seorang Pemuda di Bantul Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur
“Kasus kekerasan anak dan perempuan saat ini tidak ada polanya, sekarang acak. Kalau dulu polanya jelas, kalau anak ini sering berperilaku tidak baik, rentan untuk menjadi korban. Anak kalau pergaulan bebas, rentan mendapatkan perlakuan pelecehan seksual . Tapi sekarang tidak ada polanya, sekarang menurut saya, siapapun dia, apapun profesinya, bagaimanapun keadaannya, berpotensi untuk menjadi korban maupun pelaku,” ujarnya Jumat (4/11/2022).
Ia menyebut, pelaku saat ini bisa berasal dari berbagai latar belakang seperti guru, orang tua, kakak, pelatih, tokoh agama, maupun pendamping.
Sementara korban bisa berasal dari pondok, panti asuhan, di rumah, di sekolah, asrama atau manapun.
Dengan kondisi tersebut, Zainul menekankan bahwa pola asuh keluarga menjadi sangat penting untuk melindungi anak-anak mereka. Termasuk penguatan di masing-masing kalurahan dengan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang dapat membantu memberikan pendampingan ke keluarga-keluarga.
“Agar kekerasan terhadap anak seperti yang terjadi di Dlingo ini tidak terulang. Bayangkan anak SD kelas 6 berkenalan di medsos dan di bawa ke parangtritis, berarti ada pola asuh yang bermasalah di keluarga itu,” katanya.
Ia berharap ada kontrol dari orang atau keluarga terhadap keberadaan anak.
Bukan bermaksud untuk mengekang anak, tetapi orang tua harus punya kontrol terhadap anaknya.
“Jadi orang tua tahu anak mau kemana, pergi dengan siapa, apalagi di usia SD,” imbuhnya.
Selain itu, orang tua juga harus melakukan kontrol terhadap ponsel yang dimiliki anak.
Baca juga: Polres Bantul Akan Gelar Perkara Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Gulat Pekan Depan
Apalagi saat ini hampir semua orang tua membekali anak-anak mereka dengan hp atau ponsel.
Orang tua harus memantau akses anak dalam menggunakan HP, media sosial mereka, termasuk apa yang anak-anak tonton melalui HP.