UPDATE Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Ini Rincian dan Penjelasan Menkes
Dari total 325 kasus gagal ginjal akut tersebut, tercatat total angka kematian sebanyak 178 orang atau 54 persen (fatality rate).
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Kasus gagal ginjal akut di Indonesia dilaporkan saat ini mencapai 325 kasus.
Data tersebut berdasarkan data Kementrian Kesehatan (Kemenkes) per Selasa (1/11/2022).
Dari total 325 kasus gagal ginjal akut tersebut, tercatat total angka kematian sebanyak 178 orang atau 54 persen (fatality rate).
Demikian disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (2/11/2022)..
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kasus gagal ginjal akut tersebar di sejumlah provinsi di tanah air.
Di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta hingga Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.
"Dan memang ada konsentrasi di beberapa provinisi tertentu, terutama di daerah Sumatera Utara, daerah Jawa bagian barat, bagian timur, dan juga daerah Sulawesi Selatan," kata Budi Gunadi Sadikin, Rabu (2/11/2022).
Ia kemudian menyinggung total persebaran kasus di beberapa provinsi.
Menurut catatannya, Provinsi DKI Jakarta yang memiliki persebaran kasus paling tinggi.
Akan tetapi, Budi Gunadi Sadikin tak merinci lebih jauh terkait angka kasus gagal ginjal akut di DKI Jakarta terkini.
"Kemudian, ada Jawa Barat, Jawa Timur, Banten," ujarnya.
Budi Gunadi juga mengeklaim, angka kematian gagal ginjal akut di Indonesia tersebut sudah menurun dibandingkan sebelumnya yang sempat mencapai 60 persen.
Lebih lanjut, Budi Gunadi mengatakan bahwa gagal ginjal akut sebagian besar dialami anak usia 0-5 tahun.
"Sebenarnya, kasus ginjal akut ini memang ada dan mungkin sebelum-sebelumnya sudah ada," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan peningkatan kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang mencapai 304 kasus per tanggal 31 Oktober 2022.
