Berita Kriminal Hari Ini

Tukang Pijat Gasak Uang dan Perhiasan Emas Senilai Rp 267 juta Milik Pelanggannya di Bantul

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 6 gelang keroncong senilai Rp 60 juta, 1 gelang plat 68 gr senilai Rp 68 juta, 2 cincin 10 gr

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Konferensi pers di Polsek Kasihan terkait kasus pencurian yang dilakukan pelaku yang berprofesi tukang pijat, Selasa (2/11/2022) 

“Korban pun mengajak pelaku ke rumah bersama-sama. Sesampai di rumah, pintu utama dikunci karena suami korban yang kebetulan memegang kunci sedang bepergian. Dari situ korban mengajak pelaku masuk ke pintu belakang yang tidak dikunci. Dari sanalah pelaku tahu akses masuk ke rumah lewat pintu belakang,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Gunungkidul Tinjau Pembangunan Pelabuhan Gesing, Progres Capai 65 Persen

Saat akan dipijat, korban melepas perhiasannya dan membuka tempat penyimpanan di dalam lemari. Dari sana, pelaku juga mengetahui bahwa korban menyimpan kunci tempat penyimpanan perhiasan di bawah tumpukan pakaian. Berbekal itu, pada tanggal 18 Oktober, pelaku beraksi saat rumah sedang dalam keadaan sepi.

Dalam kesempatan itu Jeffry mengimbau agar warga masyarakat tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Termasuk meminta agar masyarakat dapat selalu mengunci pintu dan jendela saat bepergian.

“Berkaca dari kasus ini, pencurian ini terjadi juga karena kelalaian korban yang tidak mengunci pintu bagian belakang. Selain itu ada kebiasaan masyarakat juga ketika bepergian meninggalkan kunci rumah di tempat-tempat tertentu seperti sela-sela ventilasi, di bawah keset dan semacamnya. Maka dari itu kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga barang berharganya,” tandasnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved