Berita Kriminal

Razia Kos-kosan di Sragen, Polisi Amankan 12 Pasangan Tak Resmi, 4 Pasangan Masih Di Bawah Umur

Total ada 12 pasangan tak resmi yang berhasil diamankan dalam razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada Minggu (30/10/2022) lalu tersebut.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok Polres Sragen
Pihak kepolisian ketika melakukan razia di sebuah kos-kosan di wilayah Kroyo, Karangmalang, Sragen, Minggu (30/10/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, SRAGEN – Empat pasang muda-mudi yang masih di bawah umur terjaring razia yang digelar oleh jajaran Polres Sragen di sebuah kos-kosan di wilayah Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Sementara delapan pasangan lainnya juga turun diamankan aparat lantaran bukan pasangan resmi.

Total ada 12 pasangan tak resmi yang berhasil diamankan dalam razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada Minggu (30/10/2022) lalu tersebut.

Seluruh pasangan tak resmi itu kemudian digelandang ke Polres Sragen untuk mendapatkan pembinaan.

Razia kos-kosan yang disinyalir menjadi tempat asusila ini bermula dari laporan masyarakat melalui saluran telepon 110 Polres Sragen.

Laporan dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan razia.

Hasilnya, petugas menemukan banyak pasangan tak resmi yang berada di dalam kamar kos-kosan tersebut.

Dikutip dari Tribunjateng.com, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen IPTU Ari Pujiantoro mengatakan usai mendapatkan laporan tersebut personil Polres Sragen terjun ke lokasi.

Baca juga: KEBAKARAN Ponpes Al Hidayat di Salaman Magelang, Api Diduga Berasal dari Tungku Pembakaran 

"Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ditempat tersebut ada penyalahgunaan kos-kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi," kata IPTU Ari, Selasa (1/11/2022).

Ia melanjutkan 12 pasangan tidak sah tersebut diserahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sragen untuk melakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu terkait pemilik kos, Ari mengatakan petugas satuan Reskrim Polres Sragen juga telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pemilik rumah prostitusi berkedok kos-kosan tersebut.

Kepada masyarakat dirinya berpesan agar melaporkan kejadian apapun yang meresahkan warga sekitar kepada pihak kepolisian melalui anggota Polres Sragen atau melalui WhatsApp center Polres Sragen di 08877110110. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved